Kejari dan Tim Ahli Kembali ke Gedung Setda Kota Cirebon, Kasi Intel Sebut Bagian yang Membahayakan
Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi, ikut mendampingi tim dari Kejari saat pemeriksaan fisik, Jumat (13/12/2024). Foto: -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali ke Gedung Setda Kota Cirebon, Jumat, 13 Desember 2024.
Pemeriksaan fisik bangunan pun kembali dilaksanakan. Sebelumnya, secara bertahap Pemeriksaan fisik bangunan Gedung Setda satu bulan terakhir.
Termasuk pada Rabu, 11 Desember 2024 di mana tim ahli memeriksa bagian eksterior panel yakni Allumunium Composite Panel atau ACP.
“Kemarin, Rabu (11/12/2024), kita sudah melakukan pengecekan terkait dengan ACP. Terkait juga dengan kuantitas ACP yang terpasang dan kualitas dari ACP tersebut,” tutur Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi SH MH, Jumat (13/12/2024).
BACA JUGA:Bangun Digital Trust, CIMB Niaga Perkuat Kolaborasi melalui Open API
BACA JUGA:Daya Group dan DAM Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
“Dari tim ahli sudah mengambil sampel dan sudah ada beberapa catatan dari ahli termasuk juga terkait dengan merk yang digunakan dalam ACP tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut Slamet mengungkapkan, bahwa untuk pemeriksaan fisik hari ini, Jumat (13/12/2024), tim ahli mengambil sampel untk mnguji kualitas beton.
“Kualitas dari pembetonan yang ada di gedung ini,” ujarnya.
Terkait catatan yang sudah disampaikan tim ahli, Slamet mengatakan, bahwa dirinya belum bisa menyampaikan secara detail sebab masih dalam tahap penyidikan.
BACA JUGA:Polisi Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid di Cangkoak Cirebon, Pelaku Masuk dari Ventilasi
BACA JUGA:Peringatan BMKG untuk Kota Cirebon, Apa yang Akan Terjadi di Akhir Desember hingga Februari?
“Kita masih belum bisa menyampaikan di sini karena kan prosesnya, masih proses penyidikan,” ungkapnya.
Namun demikian, Slamet juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim ahli, sudah disampaikan ke Pemkot Cirebon, terutama bagian-bagian gedung yang dinilai membahayakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: