RESMI DITETAPKAN: UMK Kota Cirebon Rp2.697.685,47

RESMI DITETAPKAN: UMK Kota Cirebon Rp2.697.685,47

MENENTUKAN UMK: Rapat Depeko membahas kenaikan UMK Kota Cirebon untuk tahun 2025 yang berlangsung cukup alot. -Abdullah-radarcirebon.com

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Sampai Kapan? Simak Penjelasan BMKG

Surat rekomendasi kepada walikota akan segera disampaikan, dan walikota akan mengirimkannya ke provinsi terkait besaran UMK Kota Cirebon tahun 2025 secepatnya, paling lambat pada 18 Desember 2024. Semakin cepat, semakin baik. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: