Dana Pensiun Direspons Positif
CIREBON - Setelah puas beraktivitas di usia produktif, tentu istirahat di usia senja jadi pilihan terbaik. Lalu, langkah apa yang bisa dilakukan untuk membuat hari tua kita terjamin? Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BNI bisa membantu mempersiapkannya sejak jauh hari. Pemimpin Cabang BNI Cirebon, Heru Setyohadi menjelaskan, produk DPLK BNI adalah layanan program pensiun bagi masyarakat luas yang memperhatikan bekal kesejahteraan di masa depan. Produk ini dikenal pula dengan sebutan BNI Simponi. “Peserta DPLK BNI bisa perorangan, berasal dari semua latar profesi atau kolektif perusahaan,” katanya kepada Radar, kemarin (7/2). Heru menjelaskan, keuntungan bagi perusahaan yang mengikutsertakan pegawainya pada program DPLK BNI, di antaranya perusahaan bisa membuka program pensiun bekerjasama dengan DPLK BNI tanpa harus mendirikan dana pensiun sendiri. Besar jumlah iuran per bulan juga fleksibel, sehingga dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. Sementara bagi peserta perorangan, mendapat keuntungan seluruh jumlah iuran serta hasil pengembangannya dibukukan langsung ke rekening Buku Simponi atas nama peserta. DPLK BNI sejak 2001 hingga sekarang telah menempati posisi sebagai market leader dari seluruh penyelenggara DPLK di Indonesia, baik dari segi jumlah kepesertaannya, maupun penghimpunan dananya. Heru membeberkan, komparasi positif dapat terlihat pada 2004 dana DPLK BNI terhimpun Rp1,8 triliun, dan di posisi Desember 2009 tumbuh hingga Rp4,3 triliun dengan jumlah peserta mendekati 450 ribu orang. “Pertumbuhan positif ini akan kami pertahankan. Makin banyak masyarakat berminat untuk bergabung, karena klaim DPLK BNI sangat mudah,” tuturnya. Bank yang juga sukses menawarkan produk DPLK-nya adalah BRI. Spv Dana dan Jasa (DJS) BRI Cabang Cirebon Kartini, Patonah menjelaskan, peserta DPLK BRI leluasa menentukan usia pensiun normal, minimal 55 tahun dan maksimal 70 tahun. Peserta juga bebas menetapkan pilihan paket investasi rencana pensiun sesuai profil risiko masing-masing. Patonah menjelaskan, cara bergabung dengan DPLK BRI antara lain peserta telah berusia 18 tahun atau sudah menikah, memiliki rekening tabungan BRI Britama, dan memenuhi iuran bulanan minimal Rp100.000. Diilustrasikannya, dengan iuran pertama dan bulanan Rp500.000, ditambah kenaikan iuran sebesar 10 persen per tahun dengan jangka waktu 20 tahun, maka manfaat pensiun yang akan diterima nasabah per bulan (manfaat anuitas bulanan peserta) pada usia 55 tahun adalah Rp5.356.454, setelah dipotong pajak. “Hal ini dengan asumsi tingkat pengembangan dana sebesar 10 persen per tahun dan usia saat memulai 35 tahun,” ujarnya. (ron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: