Resah Atas Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Lakukan Ini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) membuat Presiden Prabowo Subianto resah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.
"Terus terang kita juga merasakan keresahan, karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang dibungkus dengan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," katanya.
BACA JUGA:Jangan Mudah Tergiur Tawaran Ibadah Haji dengan Visa Ziarah, Wamenag: Tempuh Jalur Resmi
BACA JUGA:Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang, Atap Sekolah di Kuningan Rusak Parah
BACA JUGA:Wajib Dipakai! Sarung Tangan Jadi Bagian Penting dalam Keselamatan Berkendara
Oleh sebab itu, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri mencari solusi mengenai permasalahan premanisme tersebut.
Prasetyo menegaskan jangan sampai premanisme berbalut ormas mengganggu iklim perusahaan dan keamanan.
"Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," ujar Prasetyo.
Terkait usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas premanisme, Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut masih belum diputuskan.
BACA JUGA:Kebijakan Efesiensi Anggaran Bikin Revenue Hotel Terjun Bebas
BACA JUGA:Kecalakaan Maut di Jalur Pantura Cirebon Hari Ini, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi
Meski demikian, Prasetyo menilai penanganan terhadap tindakan premanisme bisa dilakukan dengan mekanisme yang sudah berjalan selama ini.
"Jadi tanpa dibentuk pun kan tidak segala sesuatu harus diselesaikan misalnya dengan harus menunggu terbentuknya tim, kan enggak.”
“Karena fungsi-fungsi itu kan sebenarnya sudah bisa berjalan normal ya melalui teman-teman kepolisian bisa, melalui pembinaan di Kemendagri juga bisa," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase