OJK Mendukung Proses Hukum yang Sedang Dijalankan KPK Guna Mengungkap Dugaan Korupsi CSR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).-ilustrasi-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Menanggapi adanya penggeledahan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara.
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kantor OJK guna melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Jumat 20 Desember 2024.
“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Giliran Kantor OJK yang Digeledah oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI
BACA JUGA:Institut Mahardika serahkan Wastafel Portable untuk Warga Disekitar Puskesmas Cangkol
BACA JUGA:Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024, Pengamanan Nataru Libatkan 141.605 Personel Gabungan
Pihak mengatakan bahwa OJK akan menghormati upaya penegakan hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK.
OJK, lanjut dia, bahwa lembaganya tetap berkomitmen terhadap prinsip tata kelola baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
Kemudian, dari sisi pelayanan, Ismail menegaskan bahwa OJK tetap menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.
BACA JUGA:Bersepeda Jakarta-Cirebon, Mantan Kakorlantas Polri Ternyata Punya Misi Ini
BACA JUGA:Toni RM minta Timsus Bareskrim Umumkan Hasil Investigasi Kasus Vina
BACA JUGA:Rumah di Kedawung Cirebon Digerebek, Lihat yang Ditemukan Polisi
Tim penyidik KPK menggeledah ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis 19 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin 16 Desember 2024 lalu.
"Tanggal 19 Desember 2024 kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat OJK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 20 Desember 2024 di Jakarta.
Dia mengungkapkan bahwa tindak penggeledahan merupakan kelanjutan dari kegiatan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, Senin 16 Desember 2024 malam lalu.
BACA JUGA:Dinkes Gelar Rakor Evaluasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
BACA JUGA:Syarat Kerja di Jepang dengan Visa Tokutei Ginou, Hak Setara Tenaga Kerja Jepang Asli
BACA JUGA:Kerja di Jepang: 6 Keahlian yang Paling Dicari Perusahaan Jepang, Pekerja Indonesia Banyak di Sana
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.
Selanjutnya, penyidik KPK akan memanggil pihak-pihak yang terkait guna dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
KPK sebelumnya mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) serta OJK. Menindaklanjuti hal itu, KPK menggeledah kantor OJK. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase