KPK Panggil Dua Anggota DPR RI Berinisial HG dan ST Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

KPK Panggil Dua Anggota DPR RI Berinisial HG dan ST Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Logo KPK --

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis 19 Desember 2024.

"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," sebutnya.

BACA JUGA:Pertumbuhan Perbankan Syariah Tahun 2025, Prediksi di Atas Perbankan Nasional

BACA JUGA:View Terbaik Terasering Panyaweuyan Majalengka, Datang di Waktu yang Tepat

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Resmi Deklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF)

Kemudian, penyidik juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.

"Jadi, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam," bebernya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase