Guna Menekan Ongkos Ibadah Haji 2025, Ini yang Dilakukan Kemenag

Guna Menekan Ongkos Ibadah Haji 2025, Ini yang Dilakukan Kemenag

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.-Pixabay -

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah atau 2025 Masehi akan dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag) agar bisa turun.

"Saya udah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum, itu sudah sampai Rp87.000.000, Rp85.000.000.”

“Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp85.000.000. Insyaallah, insyaallah," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 30 Desember 2024.

Menurutnya, angka BPIH sebesar 93 juta masih berupa usulan. Dia menyebut pembahasan anggaran BPIH masih akan bergulir di Panitia Kerja (Panja) Haji antara DPR RI dan pemerintah.

BACA JUGA:Kecelakaan di Tanjakan Belawa Cirebon, Bocah Usia 7 Tahun Meninggal Dunia

BACA JUGA:Masih Proses Penyelidikan, Oknum Polisi yang Diduga Menganiaya Wanita Cirebon Belum di PTDH

BACA JUGA:Kecelakaan Udara Kembali Terjadi, Pesawat Ringan Jatuh di UEA Tewaskan 2 Orang

"Jadi kan yang masyarakat juga harus tahu, beda itu usulan dengan keputusan. Ini kan masih usulan yang perlu dikaji. Nanti dibahas di Panja," tuturnya.

Romo Syafi'i menungkapkan, bila BPIH bisa ditekan di angka tersebut, maka tidak menutup kemungkinan biaya yang harus dibayarkan oleh para jemaah menjadi lebih kecil yang diusulkan saat ini.

"Bipih-nya, ya kita bukan hanya ingin membuat penurunan, tapi juga kita lebih serius untuk menurunkan Bipih-nya.”

"Ya kalau (BPIH) di Rp 93 juta ini, itu kemarin (Bipih) Rp 56 juta, ya kan. Rp 56 juta kan, dengan 60:40, Insya Allah, kalau ini bisa disisir kembali, Bipih-nya bisa di bawah Rp 56 juta. Insya Allah," lanjutnya.

BACA JUGA:Akhirnya, Kota Cirebon Punya Mall Pelayanan Publik, Nih Fungsinya

BACA JUGA:Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Presiden Prabowo Minta Jaksa Agung untuk Banding

BACA JUGA:Asuransi Astra Jaga Reputasi dan Kepercayaan Pelanggan

Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengusulkan biaya haji pada 1446 Hijriah atau 2025 masehi sebesar Rp93.399.694,90.

Menteri Agama Nasaruddin Umar merinci anggaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ini ke dalam dua komponen.

"Anggaran BPIH tahun 1446 Hijriah dan 2025 masa ini dikelompokkan ke dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji disebut dengan biaya perjalanan ibadah haji atau (bipih), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat nanti oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 30 Desember 2024.

BACA JUGA:Atasi Banjir, Pj Bupati Cirebon Tinjau Saluran Air dan Kabel Listrik di Kedawung

BACA JUGA:Jabatan Kapolres Cirebon Kota Bakal Berganti, Inilah Sosok Pengganti AKBP Muhammad Rano Hadiyanto

Lebih jauh, disebutkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.

Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.

Total Bipih yang mencapai Rp65.372.779,49 itu akan digunakan untuk sebagai berikut:

BACA JUGA:8 Rekomendasi Tempat Pesta Malam Tahun Baru di Cirebon Raya

BACA JUGA:3 Pos Polisi Baru di Kota Cirebon Diresmikan

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 34.386.390,68

2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90

3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48

4. Living cost: Rp 3.200.002,50

5. Paket layanan masyair (sebagian): Rp 8.099.970,94. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase