Kemenag Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Eks Honorer K-2 dan Tenaga Non ASN
Kementerian Agama Republik Indonesia.-ist-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Mengawali tahun 2025, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil akhir seleksi PPPK bagi Eks Kategori II dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam Database BKN untuk tahun anggaran 2024.
Dalam pengumuman ini, terdapat 71.424 peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
“Dari 71.817 peserta yang ikut seleksi, umumkan ada 71.424 orang atau 99,45 persen yang lolos seleksi PPPK Kemenag."
BACA JUGA:Biaya Langganan Netflix dan Spotify Tidak Terimbas Kenaikan PPN
BACA JUGA:Virus, Bakteri dan Parasit Masih Menjadi Ancaman Dunia Kesehatan di 2025
BACA JUGA:Aman, Barang-barang yang Dijual di Warung dan Supermarket Tidak Dikenai PPN 12 Persen
"Ada 393 peserta atau 0,55 persen yang dinyatakan tidak lolos. Info kelulusan bisa diakses melalui akun masing-masing."
"Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu 1 Januari 2025 kemarin.
Kemudian, lanjut Ali, peserta yang dinyatakan lulus seleksi harus segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. "Batas waktunya sebulan, mulai 1 sampai 31 Januari 2025,” imbuhnya.
Sekjen Kemenag menegaskan, apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi, tetapi tidak mengisi kelengkapan dokumen, dinyatakan gugur.
BACA JUGA:Daftar Negara Eropa dan Benua Lainnya yang Bebas Visa Bagi Pemilik Paspor Indonesia
BACA JUGA:Masuk 2025, Begini Doa Shin Tae-yong untuk Perjalanan Timnas Indonesia
"Siapa pun yang tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Berikut ini adalah kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah peserta:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase