Libur Imlek 2025 Berapa Hari? Cek di Sini Berdasarkan SKB 3 Menteri
Libur Imlek 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri. Ilustrasi foto:-RDNE Stock project-pexels.com
SKB 3 Menteri tersebut Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Di dalamnya dijelaskan mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025 termasuk Imlek termasuk tahun baru Imlek.
Nah, berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut maka ada dua hari libur pada momen Imlek 2025. Yakni cuti bersama pada Selasa, 28 Januari 2025 dan hari libur nasional Imlek pada 29 Januari 2024.
BACA JUGA:5 Shio Paling Beruntung Tahun 2025, Hoki Besar Sebelum Imlek
BACA JUGA:Tahun 2025 Shio Apa? Begini Peruntungan Nasib untuk Pemilik Shio Ular
BACA JUGA:Berikut Bunyi Peraturan Menteri Keuangan RI Terkait Tarif PPN di Tahun 2025
Tradisi Perayaan Imlek di Indonesia
Imlek identik dengan tradisi seperti membersihkan rumah, berbagi angpao, makan malam bersama keluarga, hingga menghadiri pertunjukan barongsai dan lampion.
Tidak sedikit pula yang memanfaatkan libur ini untuk berziarah ke klenteng atau tempat ibadah lainnya untuk berdoa demi keberuntungan dan kesehatan di tahun yang baru.
Penutup
Jadi, untuk Anda yang ingin merencanakan liburan saat Imlek 2025, penting untuk dicatat bahwa terdapat dua hari libur resmi yakni pada 28 Januari dan 29 Januari 2025.
Pastikan untuk memanfaatkan waktu ini dengan baik untuk berkumpul bersama keluarga atau menjalankan tradisi dan aktivitas yang menarik dan seru.
Selamat merayakan Imlek 2025! Semoga tahun baru ini membawa keberuntungan, kesehatan, dan kebahagiaan bagi kita semua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: