Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Kota Cirebon Tahun 2024, Tertinggi di Lemahwungkuk dan Harjamukti
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Cirebon. Ilustrasi foto:-Rafael Rendon-Pixabay
Menurut Budi, penyebab utamanya adalah kekerasan verbal, kemudian kekerasan fisik, penelantaran, dan kekerasan seksual.
Namun demikian, Budi mengungkapkan, bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Cirebon menurun dari tahun sebelumnya yakni 2023.
Data pada tahun 2023, lanjut Budi, menunjukan bahwa kekerasan terhadap perempuan mencapai total 23 kasus.
Terbanyak di Kecamatan Harjamukti dan Kecamatan Kesambi yang masing-masing mencapai 8 kasus.
Kemudian Kecamatan Lemahwungkuk 3 kasus, Kecamatan Pekalipan 1 kasus, dan Kecamatan Kejaksan 1 kasus.
Dia juga mengungkapkan, bahwa kekerasa fisik sangat dominan pada tahun 2023. Disusul oleh kekerasan seksual, verbal, dan penelantaran.
"Jika dibandingkan antara tahun 2023 dan 2024, memang ada kecenderungan penurunan," imbuh Budi.
Data tersebut, kata Budi, berdasarkan kasus yang tercatat di DP3APPKB.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan karena faktor ketakutan dan alasan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: