8 Desa Raih Program PLPBK

8 Desa Raih Program PLPBK

MAJALENGKA – Delapan desa yang ada di tiga kecamatan wilayah kerja Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Kabupaten Majalengka mendapat program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) tahun 2014-2015. Kedelapan desa tersebut masing-masing akan mendapatkan kucuran program penataan lingkungan senilai Rp 1,5 miliar dari pemerintah pusat dan sharing dari pemerintah daerah. Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Infrastruktur Pemukiman (PIP) PNPM Mandiri Perkotaan yang juga Kepala Seksi Permukiman dan Prasarana Lingkungan BMCK Kabupaten Majalengka Indrayanto ST MT mengatakan, PLPBK merupakan program yang hanya diberikan kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) terbaik. Program ini difokuskan untuk satu kawasan seperti halnya satu RT, RW, atau dusun/kampung yang kondisinya dinilai paling padat, paling kumuh dan paling tertinggal sehingga layak mendapatkan program PLPBK. “Desa penerima program PLPBK ini berada di wilayah kecamatan peneriman PNPM Mandiri Perkotaan yang memenuhi criteria seperti kinerja BKM/LKM-nya baik dan jumlah KK miskinnya masih tinggi serta kondisi desanya masih kumuh. Tujuan khusus dari PLPBK antara lain guna peningkatan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih, sehat dan produktif melalui peningkatan kapasitas, kemitraan dan integrasi perencanaan pembangunan. Kemudian untuk penataan lingkungan pemukiman miskin berbasis ruang dan peningkatan sarana, prasarana dan pelayanan permukiman untuk masyarakat miskin,” jelas Indrayanto kepada Radar, kemarin (25/3). Dikatakannya, desa penerima program PLPBK masing-masing mendapat anggaran sebesar Rp 1 miliar dari pemerintah pusat dan anggaran sharing program dari pemerintah daerah senilai Rp500 juta atau 50 persen dari dana pusat. Pencairan dana PLPBK melalui dua tahap yakni tahun pertama sebesar Rp150 juta untuk sosialisasi dan perencanaan yang masuk dalam DIPA provinsi serta tahun kedua sebesar Rp850 juta untuk pelaksanaan programnya. “Adapun dana sharing sebesar Rp500 juta dari pemerintah daerah bentuknya program pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. Sementara itu Koordinator Kabupaten PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Majalengka, Bambang Wijanarko mengatakan, Kabupaten Majalengka mendapatkan program PLPBK untuk tahun anggaran 2014-2015 untuk delapan desa yakni satu desa di Kecamatan Jatiwangi, lima desa di Kecamatan Sumberjaya dan dua desa di Kecamatan Leuwimunding. Adapun desa penerimanya yaitu Desa Burujul Kulon Kecamatan Jatiwangi, Desa Sumberjaya, Rancaputat, Paningkiran, Panjalin Lor, dan Banjaran Kecamatan Sumberjaya, serta Desa Nanggerang dan Parungjaya Kecamatan Leuwimunding. Menurutnya, program PLPBK yang bertujuan untuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam membangun desa, maka dalam pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa penerimanya. Melalui program tersebut diharapkan akan muncul kesadaran masyarakat dalam membangun lingkungan desanya, sehingga bidang sosial, ekonomi dan lingkungannya dapat berkembang dengan baik. (eko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: