Pembangunan IKN Kembali Dilanjutkan, Anggaran Capai Rp48,8 Triliun

Pembangunan IKN dilanjutkan oleh pemerintah pusat.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
AHY menyebutkan, kelanjutan pembangunan IKN akan dibagi dalam beberapa tahapan dan bakal dikawal dengan ketat.
Anggaran tersebut diantaranya akan digunakan untuk menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas atau gedung-gedung yang digunakan untuk legislatif dan yudikatif.
Selain itu, AHY memastikan rancangan awal IKN yang sudah dibentuk akan ditinjau ulang dan akan ada penyesuaian secara teknis.
Untuk anggaran pembangunan IKN tahap kedua, lanjut AHY, nantinya akan bersumber dari APBN dan non-APBN melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dengan badan usaha atau swasta.
"Kami juga mengharapkan pihak swasta ini bisa berkontribusi secara positif dan tentunya terintegrasi dengan baik."
BACA JUGA:Bukan dari Pusat, Makan Bergizi Gratis di Majalengka Pakai Dana APBD, Siswa Giliran Dapat Jatah
BACA JUGA:Ketika Komisi III DPRD dan Dinkes Beda Pendapat soal Kasus DBD di Kota Cirebon
"Tugas kami, tugas saya sebagai menko di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, ingin meyakinkan agar segala sesuatunya terintegrasi dengan baik," paparnya.
Diketahui, pembangunan IKN akan dilaksanakan dalam lima tahap sesuai UU Ibu Kota Negara yang akan berlangsung dari 2022 hingga 2045.
Pembangunan IKN ini merupakan salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase