Membina Anak yang Bermasalah dengan Hukum, Polresta Cirebon Gelar Pesantren Kilat

Membina Anak yang Bermasalah dengan Hukum, Polresta Cirebon Gelar Pesantren Kilat

Polresta Cirebon menggelar Pesantren kilat bagi anak yang berhadapan dengan hukum, Rabu 22 Januari 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 64 orang anak yang bermasalah dengan hukum mengikuti pesantren kilat.

Pesantren kilat bagi anak yang bermasalah dengan hukum tersebut berlangsung di Masjid Syarif Hidayatullah kawasan Kompleks Asrama Polisi (Aspol) Polresta Cirebon, Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu 22 Januari 2025.

Pesantren kilat tersebut, Polresta Cirebon menggandeng Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) dengan menghadirkan tim hipnoterapis.

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Acara Seremonial Pemerintah Dilakukan Sederhana dan Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

BACA JUGA:Sepakat, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada Serentak 2024 Berlangsung 6 Februari 2025, Kecuali…

BACA JUGA:Ignasius Jonan, Susi Pudjiastuti Hingga Bey Machmudin Akan Dijadikan Tim Ahli Dedi Mulyadi

Ke- 64 anak tersebut mengenakan kaos bertuliskan “Anak dalam Pembinaan Polresta Cirebon”. Mereka tampak serius mendengarkan materi pada pesantren kilat tersebut dan mengikuti setiap instruksi yang diberikan oleh pemateri.

Suasana haru pecah ketika mereka diminta mengingat kesalahan-kesalahan yang diperbuatnya dan meminta maaf kepada orang tua masing-masing yang hadir. Air mata mereka pun menetes disaat mereka meminta maaf kepada orangtua.

Sedangkan mereka (anak-anak) yang tidak memiliki orang tua maupun yang berhalangan hadir, diganti perannya oleh petugas termasuk Kapolresta Cirebon.

BACA JUGA:Baznas Kota Cirebon Tetapkan Nilai Zakat Fitrah, Segini Besarannya

BACA JUGA:Pusat Grosir Cirebon Bertahan: Begini Cara PGC Hadapi Tantangan Bisnis di Era Digital

BACA JUGA:Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 di Cirebon Nyaris Rp300 Miliar

"Saya merasa menyesal dengan apa yang telah saya lakukan. Dan saya jadi teringat ibu yang sudah meninggal. Bapak saya masih ada, tapi enggak bisa datang ke sini,"ucap KN (15) salah satu anak yang berhadapan dengan hukum ditemui radarcirebon.com di sela-sela kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, pesantren kilat tersebut bertujuan untuk membina anak-anak agar meninggalkan perilaku negatif seperti tawuran atau membawa senjata tajam.

“Hari ini adalah hari kedua pelaksanaan pesantren kilat yang kami laksanakan selama 7 hari di Masjid Syarif Hidayatullah.”

BACA JUGA:Timnas Indonesia Punya Jersey Baru, Dipakai Pertama Lawan Australia

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 18.742 ribu Tiket KA untuk libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek

“Pada kegiatan pesantren kilat ini Kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, Dinas Pendidikan, KCD Provinsi Jawa Barat dan Universitas Muhammadiyah Cirebon,”katanya.

AKBP Sumarni menyebutkan, kegiatan ini melibatkan banyak pihak.

“Hari ini, Pak Kajari memberikan pesan moral, motivasi kepada anak-anak. Selain itu, ada sesi hipnoterapi yang diberikan oleh tim UMC untuk membantu mereka (anak-anak) melupakan kebiasaan buruk dan beralih ke perilaku yang lebih positif,” sebutnya.

Kapolresta berharap, program pesantren kilat tersebut mampu mengubah pola pikir dan mental anak-anak, dan mempersiapkan  menjadi generasi yang lebih baik di masa depan.

BACA JUGA:Kemenag Belum Keluarkan SE Terkait Libur Sekolah Selama Ramadan

BACA JUGA:Kapal Tongkang Misterius di Pantai Tiris Indramayu Diselidiki Polisi

“Semoga kegiatan ini bisa membangun mental mereka, mengajak mereka berbuat lebih baik lagi dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan,” katanya.

Seperti diketahui, Polresta Cirebon membuka program pesantren kilat dan pelatihan ekonomi kreatif khusus untuk anak-anak yang sebelumnya berhadapan dengan hukum.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan dan membangun kesadaran mereka agar tidak lagi terlibat dalam tindakan negatif di masa depan. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase