9 Tuntutan yang Lebih Menohok dari ASN PPPK dan Honorer ke Pemerintah

Tuntutan ASN PPPK dan Honorer kepada pemerintah. Foto: -Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Berikut ini adalah 9 tuntutan ASN dan honorer yang diajukan ke pemerintah.
Tuntutan ini diajukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta honorer.
Tuntutan para pegawai pemerintah ini disampaikan oleh Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo.
Eko mengungkapkan 9 tuntutan tersebut ketika diundang dalam kegiatan audiensi dengan Komisi V Bidang Pendidikan DPRD Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Acara ini dilaksanakan pada 20 Januari 2025 lalu.
"Kami ASN PPPK dan honorer baik guru serta tenaga kependidikan (tendik) akan terus menyuarakan ini hingga permintaan kami dikabulkan pemerintah," demikian dikatakan Eko Wibowo dilansir dari JPNN.COM.
BACA JUGA:Luangkan Waktu 45 Menit Untuk Mengonsumsi Cemilan Olahraga, Apa Itu?
BACA JUGA:Ada Tawuran Antargeng Konten, Warga Kedungjaya Kesal, 5 Remaja Diamankan
Nah, berkut ini adalah 9 tuntutan ASN PPPK dan honorer yang diajukan kepada pemrintah:
1. SK PPPK diperpanjang hingga pensiun.
2. Tambahan penghasilan pegawai atau TPP PNS dan PPPK disamakan sesuai dengan Permendagri 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
3. Pensiun bagi ASN PPPK.
4. Karier ASN PPPK menjadi PNS sehingga bisa mengabdi di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
5. Penyetaraan gaji disesuaikan dengan golongan. Contohnya, lulusan S1 (golongan IX), S2 (X), dan S3 (XI).
BACA JUGA:Persiapan Imlek di Vihara Dewi Welas Asih Cirebon, Betikut Ini Kegiatan yang Akan Dilaksanakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: