DPRD Kota Cirebon Apresiasi Imbauan Dedi Mulyadi Soal Pengembalian Ijazah

DPRD Kota Cirebon Apresiasi Imbauan Dedi Mulyadi Soal Pengembalian Ijazah

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik ditemui radarcirebon.com di DPRD Kota Cirebon, Kamis 30 Januari 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyambut baik kebijakan pengembalian ijazah siswa yang sempat ditahan oleh pihak sekolah akibat tunggakan biaya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan hak dasar siswa untuk mendapatkan dokumen penting mereka.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik mengatakan, bahwa tidak seharusnya ijazah dijadikan jaminan pembayaran, mengingat ijazah merupakan hak mutlak siswa sebagai bukti kelulusan.

“Kami mengapresiasi kebijakan pengembalian ijazah ini. Sekolah dan pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada lagi siswa yang kesulitan melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan akibat ijazah yang tertahan,” katanya ditemui radarcirebon.com di tempat kerjanya, Kamis 30 Januari 2025.

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Paket Internet Super Seru Spesial Cirebon dan Kuningan

BACA JUGA:Ada Celah yang Bisa Dimanfaatkan Persib untuk Kalahkan PSM, Ini Petunjuk dari Bojan Hodak

BACA JUGA:Jangan Parkir Sembarang di Jalan Siliwangi Kuningan, Motor Digembok, Pengendara Wajib Bayar Denda

Selain itu, menurut Fitrah Malik, DPRD Kota Cirebon juga mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang.

"Pendidikan adalah investasi masa depan dan kita harus memastikan setiap siswa mendapatkan haknya tanpa hambatan administratif,”ujarnya.

Politisi Partai Gerinda Kota Cirebon ini mengapresiasi instruksi Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi yang mewajibkan sekolah-sekolah untuk mengembalikan ijazah siswanya yang ditahan sekolah.

"Memang walaupun Pak Dedi Mulyadi ini belum dilantik dan belum menjabat, tetapikan ini sudah menjadi suatu program beliau ke depan.”

BACA JUGA:UGJ Berangkatkan Mahasiswa dan Dosen FEB Ikuti Short Course di Thailand

BACA JUGA:M Althaf Bazli Nugraha Jabat Ketua Osis SDN Larangan Utara 1

BACA JUGA:Stabilkan Harga dan Tekan Inflasi, Pemkot Cirebon Gelar Gerakan Pasar Murah di Kelurahan Kalijaga

“Mudah-mudahan instruksi beliau ini juga terus berjalan dan bisa dilaksanakan oleh setiap sekolah se-Jawa Barat khususnya di Kota Cirebon," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini, sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Barat mulai mengembalikan ijazah siswa yang sebelumnya ditahan akibat tunggakan biaya sekolah.

Langkah ini sejalan dengan arahan dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi yang meminta sekolah-sekolah untuk menyerahkan ijazah tersebut kepada siswa atau alumni.

Di Kota Cirebon misalnya, SMK Nasional di Jl Binawan (Perjuangan), Kota Cirebon sejak hari Selasa 28 Januari 2025 telah mengembalikan ijazah kepada alumni meskipun masih terdapat tunggakan biaya.

"Alhamdulillah di SMK Nasional ini proses pengembalian ijazah kepada alumni sudah berjalan sejak hari Selasa 28 Januari 2025 kemarin hingga hari ini.”

BACA JUGA:Persib Tanpa Bojan Hodak saat lawan PSM, Digantikan Igor Tolic

BACA JUGA:Belum Pulih, 2 Penyerang Persib Diragukan Tampil Lawan PSM

“Pengembalian ijazah ini kami lakukan berdasarkan anjuran Gubernur Jawa Barat terpilih Pak Dedi Mulyadi," ungkap Dian Puspita Mayasari selaku Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang kurikulum SMK Nasional, Kamis 30 Januari 2025.

Dian menyebutkan, alumni yang mengambil ijazah tidak dipungut biaya.

"Mereka (alumni) yang datang ke sekolah untuk mengambil ijazahnya tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun," sebutnya.

Menurut Dian, jumlah tunggakan SPP yang tercatat di SMK Nasional sebesar Rp525 juta sejak tahun 2012 hingga 2024.

"Ijazah yang belum diambil oleh alumni sebanyak 236 ijazah. Kami tidak menghalangi para alumni ini untuk membayar tunggakan SPP dengan cara dicicil akan kita terima," ujarnya.

BACA JUGA:Rakor Persiapan Lomba Cerdas Cermat Tingkat SD

Dian berharap, tunggakan SPP tersebut dapat dibayarkan oleh pemerintah kepada sekolah-sekolah swasta.

"Kalau sekolah swasta itukan hidupnya dari dana bantuan," ucapnya.

Di tempat yang sama, Diki Muhammad Deva alumni SMK Nasional Cirebon jurusan Teknik Kendaraan Ringan mengaku senang bisa mendapatkan ijazahnya yang sempat tertahan di sekolah.

"Ya senang bisa dapat ijazah. Proses pengambilannya tidak ribet dan tidak dipungut biaya. Tapi saya bayar tunggakan SPP secara nyicil setiap saya punya rezeki," tuturnya.

Meskipun dirinya sudah bekerja di salah satu rumah makan, Deva mengatakan, dirinya akan mempergunakan ijazah tersebut untuk melamar di perusahaan sesuai dengan kejurusan selama belajar di SMK Nasional.

"Ijazah ini nanti mau saya gunakan untuk melamar di tempat lain seperti bengkel atau pabrik otomotif," pungkasnya.

BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Sumber Belum Selesai: Meleset dari Target, Nana Sebutkan Faktor Penyebabnya

Sebelumnya, Gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi, meminta semua kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA atau sederajat di Jawa Barat segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang telah lulus.

Menurut dia, ijazah merupakan dokumen penting untuk masa depan siswa, baik dalam perjalanan karier maupun pendidikan mereka.

"Apabila ada tunggakan yang ditimbulkan, silakan segera disusun tunggakannya dan nanti ada tim yang akan berkoordinasi dengan bapak ibu kepala sekolah mengenai kewajiban siswa tersebut,”ujarnya melalui akun TikTok Kang Dedi Mulyadi. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase