Maksimalkan Puskesmas, Pemkab Cirebon Akan Sanksi Nakes yang Utamakan Klinik Pribadi

Maksimalkan Puskesmas, Pemkab Cirebon Akan Sanksi Nakes yang Utamakan Klinik Pribadi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Rivai MPd.-Samsul Huda-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPemkab Cirebon akan memberikan sanksi tegas kepada tenaga kesehatan (nakes) yang mengutamakan klinik pribadi ketimbang Puskesmas.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Rivai MPd.

Menurut Hilmy, pihaknya akan menyiapkan sanksi tegas jika ada bidan, dokter dan nakes lainnya yang lebih mengutamakan pelayanan di klinik pribadi dari pada di Puskesmas.

Sanksi tersebut akan diberikan secara bertahap, mulai dari teguran lisan, hingga tertulis. Hal itu, menurut dia, dilaksanakan untuk memaksimalkan pelayanan di Puskesmas.

BACA JUGA:Pembelian LPG 3 Kg Sepenuhnya di Pangkalan Resmi

BACA JUGA:Yayasan Saung Langit Gelar Rerawat Enggone Dewek

BACA JUGA:Lucky Elephant Gelar Undian Motor

Selain sanksi, Pemkab Cirebon juga akan menerbitkan surat edaran untuk kecamatan dan kepala Puskesmas. 

“Kami tidak ingin mendengar adanya tenaga kesehatan yang terlambat atau lebih memprioritaskan praktik pribadi dibanding tugas di Puskesmas,” tegasnya. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, bahwa dalam kondisi apa pun, tenaga kesehatan harus selalu siap siaga di Puskesmas. 

Tujuannya Pemkab Cirebon yaitu, ingin meningkatkan layanan kesehatan di tingkat Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di masyarakat.

BACA JUGA:Guru Besar Pertama Universita Majalengka, Prof Sri Ayu Andayani Catat Sejarah

BACA JUGA:Warga Keluhkan Masalah Parkir Liar, Begini Respon Kapolres Cirebon Kota

Oleh karena itu, Hilmy menegaskan, agar masyarakat memanfaatkan layanan Puskesmas sebelum langsung menuju rumah sakit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: