Warga Terjangkit DBD, Dinas Kesehatan Keluarkan Surat Edaran

Warga Terjangkit DBD, Dinas Kesehatan Keluarkan Surat Edaran

Nyamuk-Foto : media.istockphoto.com-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Masyarakat diminta waspada dengan merebaknya penyakit demam berdarah dengue (DBD) seiring datangnya musim hujan.

Pasalnya, sudah banyak warga yang terjangkit penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti itu.
Berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, selama bulan Januari 2025, sudah ada 50 kasus penyakit demam berdarah. Bahkan, jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah.

“Jumlah tersebut (50 kasus, red) belum seluruhnya masuk ke bulan Januari ya, karena kita melihat tanggal mulai sakitnya. Pada pertengahan Februari baru bisa ketahuan, seluruh kasus di bulan Januari,” papar Ketua Tim Kerja P2PM Dinas Kesehatan Subhan, Selasa (4/2).

Lebih lanjut, diungkapkan Subhan, dari 50 orang yang terjangkit DBD tersebut, paling banyak terdata oleh Puskesmas Tegalgubug sebanyak 6 kasus.

BACA JUGA:Pj Walikota Cirebon Setelah Sidang Promosi Doktor: Ingin Terus Berkontribusi bagi Ilmu Pengetahuan

Kemudian, Puskesmas Watubelah sebanyak 5 kasus, Puskesmas Waruroyom dan Puskesmas Bangodua sebanyak 4 kasus.

“Rata-rata tersebar, tidak pada satu titik. Ada laporan Puskesmas satu kasus, ada dua kasus, dan banyak juga (Puskesmas, red) yang tidak ada laporan kasus DBD,” terangnya.

Untuk menangani masalah DBD, sambung Subhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sudah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan terkait pemberantasan sarang nyamuk (PSN). “Masyarakat diharapkan melaksanakan kegiatan PSN secara aktif dan berkesinambungan,” tandasnya.

Tidak hanya itu, kata Subhan, di dalam edaran itu, pihaknya mendorong pemberdayaan keluarga dengan menggalakan gerakan satu rumah satu pemantau jentik (jumantik) nyamuk.

BACA JUGA:Sengketa Pilkada Cirebon: Setelah Gugatan Ditolak MK, Luthfi Akan Lapor Polisi

“Kami juga melibatkan masyarakat hingga di keluarga dengan gerakan satu rumah satu jumantik untuk mengendalikan penyakit tular vektor khususnya DBD,” tuturnya.

Dalam surat edaran itu, kata Subhan, juga ada imbauan agar warga yang mengalami gejala DBD agar sesegera mungkin mendapat pelayanan kesehatan, dan dapat ditangani dengan penanganan awal.

“Penanganan awal seperti perbanyak minum air, istirahat, boleh minum obat tapi secepat mungkin mendapat pelayanan kesehatan agar tahu panas karena DBD atau karena faktor lainnya,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: