Kapolresta Cirebon dan Tim Mabes Polri Ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi Hukum kepada Santri

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni bersama Tim PPA - PPO Bareskrim Polri gelar ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah, Kamis (6/2/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri dan pengasuh pesantren, serta mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan, Polresta Cirebon bersama Dirtipid PPA - PPO Bareskrim Polri gelar ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni tersebut juga dihadiri langsung Dirtipid PPA-PPO Mabes Polri Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, Kasubdit I Dittipid PPA - PPO Mabes Polri Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo dan Kasubdit II Dittipid PPA - PPO Mabes Polri Kombes Pol Ganis Setyaningrum, Kamis (6/2/2025).
Hadir pula pendiri Pondok Pesantren Kempek Aisyah Buya Nawawi, Pengasuh Pondok Pesantren Aisyah Kempek Umi Hj Afwah Mumtazah.
Sosialisasi tersebut mendapat respon positif dari 1200 Santriwati Ponpes Kempek Aisyah yang antusias mengikuti kegiatan yang sangat humanis tersebut.
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan Imron – Agus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon
Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab antara santri dan pihak kepolisian. Para santri tampak antusias menanyakan berbagai hal terkait hukum dan ketertiban masyarakat
"Dalam sosialisasi ini kami memberikan motivasi kepada para santri dan memberikan materi edukasi dampak Bullying dan pencegahan kenakalan remaja, serta antisipasi kekerasan terhadap perempuan serta kejahatan seksual,"ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni kepasa RadarCirebon.Com, Kamis (6/2/2025).
Mantan Kapolres Subang ini menyebutkan, kedua perwira dari Mabes Polri tersebut memberikan materi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang.
"Selain itu, Dirtipid Ppa-ppo Mabes Polri Brigjen Pol Nurul Azizah juga menyampaikan materi tentang peran Kepolisian dalam penanganan kejahatan dan permasalahan sosial di masyarakat kepada Para Santri,"sebutnya.
BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Cirebon: PKB Akui Kekalahan, Tak Ikut Lapor Polisi Bareng Luthfi
Perwira melati tiga mengatakan, pihaknya juga menyampaikan nomor kontak aduan atau laporan masyarakat kepada para santri.
"Pada kegiatan itu juga kami memberikan nomer telepon yang bisa dihubungi apabila santri mengalami hal-hal terkait dengan masalah kekerasan perempuan dan anak. Mereka bisa menghubungi layanan 110 atau bisa ke layanan 129 atau layanan Kemensos di 1500771,"katanya.
Kombes Pol Sumarni Ia menuturkan, pentingnya memahami hukum agar santri dapat menjadi warga negara yang taat aturan dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
"Kami ingin membangun pemahaman bahwa hukum bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk melindungi. Santri sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki kesadaran hukum sejak dini,"tuturnya.
BACA JUGA:Sandy Walsh Otewe ke Yokohama Jepang, Siap-siap Bermain di J-League
Kapolresta menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan guna menciptakan situasi yang kondusif.
Pihak Pondok Pesantren menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap sosialisasi hukum semacam ini bisa rutin dilakukan untuk membekali para santri dengan pengetahuan yang berguna bagi kehidupan mereka di masa depan. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: