Kasus PIP SMAN 7 Cirebon Diusut, Wakil Ketua DPRD: Bisa Jadi Pintu Masuk ke Sekolah Lain

Suasana di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon saat Rapat Dengar Pendapat dengan pihak SMAN 7 Kota Cirebon.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
Di sisi lain, Gunadi menyayangkan adanya manuver dari seorang oknum anggota partai politik yang melakukan pemotongan dana PIP.
“Padahal dana itu jelas untuk kepentingan pendidikan calon penerus generasi bangsa. Maka tindakan pemotongan adalah tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Nah, meski uang tersebut sudah dikembalikan, menurut Gunadi, aspek hukum pidananya tidak hilang begitu saja.
“Karena pemotongan dana PIP itu bukan maladministrasi, akan tetapi dilakukan secara terencana. Jadi walaupun sudah ada surat pernyataan, bukan berarti aspek pidananya hilang,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: