Alhamdulillah! Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru, Dosen dan PPG Tidak Kena Efisiensi Anggaran

Alhamdulillah! Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru, Dosen dan PPG  Tidak Kena Efisiensi Anggaran

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Foto: -@Abe_Mukti-X

JAKARTA, RADARCIREBON.COM  - Meski melakukan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) tidak akan memangkas hak guru, dosen hingga honorer.

Hal ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu 12 Februari 2025 kemarin.

Bahkan, program pendidikan profesi guru (PPG) tetap lanjut, bahkan ditambah kuotanya karena masuk program prioritias pendidikan dalam upaya meningkatkan kompeten dan kesejahteraan guru.

"Gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen juga dipastikan disediakan secara penuh. Begitu pun dengan kegiatan PPG akan tetap dilaksanakan sesuai rencana tahun anggaran 2025," ucapnya.

BACA JUGA:Suzuki eWX, Ikon Mobilitas Masa Depan di Indonesia

BACA JUGA:Hasan Nasbi: Pesan Presiden Jelas, Efisiensikan Anggaran Belanja Lemak, Bukan Layanan Dasar

BACA JUGA:Kalah 0-3 dari Iran, Timnas Indonesia Penghuni Dasar Klasemen Grup C Piala Asia U-20 2025

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen menjaga kualitas pendidikan nasional dengan mengutamakan program-program prioritas pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Penyediaan bantuan sosial melalui Program Indonesia pintar (PIP) untuk jenjang SD/SMP/SMA/SMK dan penyediaan berbagai tunjangan guru honorer atau non-ASN baik untuk negeri dan swasta tetap dipenuhi dalam anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kemendikdasmen melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun, anggaran hasil efisiensi masih dimungkinkan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk penggunaannya.

“Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Mendikdasmen Mu’ti.

BACA JUGA:Kendaraan Listrik Inovatif dan Berteknologi Tinggi, BYD Sealion 7 Resmi Diluncurkan di IIMS 2025

BACA JUGA:Honda Bogor StreetFire Club (HBSC) Gelar Touring Wajib dan Lantik Anggota Baru

Mendikdasmen juga menjelaskan efisiensi operasional dilakukan tanpa mengganggu layanan pada unit utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program prioritas seperti peningkatan pendidikan vokasi untuk menghasilkan lulusan siap kerja, perlindungan dan pengembangan bahasa daerah agar tetap lestari.

Kemudian, akreditasi sekolah guna menjamin mutu pendidikan, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan diselenggarakan pada November 2025.

Pemerintah juga tetap berfokus pada pembangunan dan revitalisasi sekolah di mana pengalihan anggaran masih menunggu penyelesaian Inpres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase