Siswa Vokal di SMAN 7 Kota Cirebon Akan Dilindungi Setelah Ada Intimidasi dari Guru

Siswa Vokal di SMAN 7 Kota Cirebon Akan Dilindungi Setelah Ada Intimidasi dari Guru

Dua siswi SMAN 7 Kota Cirebon saat mengadukan permasalahan di sekolahnya kepada Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi. -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMSiswa SMAN 7 Kota Cirebon yang vokal saat membongkar kasus SNBP 2025 dan potongan dana PIP akan dilindungi.

Demikian ditegaskan oleh Kepala DP3APPKB Kota Cirebon,Suwarso Budi Winarno.

Baru-baru ini Suwarso mendatangi SMAN 7 Kota Cirebon untuk menghadiri rapat bersama orangtua siswa.

Menurut Suwarso, kedatangannya untuk menjamin perlindungan kepada para siswa dan siswi yang membongkar masalah SNBP dan PIP.

BACA JUGA:Guru SMAN 7 Cirebon Intimidasi Siswa yang Vokal, Wakasek: Sudah Minta Maaf

BACA JUGA:Kemendagri Pastikan Anggaran Retreat Kepala Daerah Ditanggung APBN

“Kita ingin memastikan siswa-siswi SMAN7 Kota Cirebon hak-haknya terkait perlindungan itu tetap diberikan,” katanya kepada wartawan. 

“Dan pihak SMAN 7 Kota Cirebon bisa menjamin tak terjadi perlakuan berbeda terhadap siswa-siswinya yang kemarin vokal menyuarakan persoalan di sekolah ini," imbuh Suwarso.

Suwarso mengaku belum menerima laporan resmi mengenai adanya perundungan atau intimidasi oleh guru.

Kendati demikian, dia mendesak agar pihak SMAN 7 Kota Cirebon menahan diri dan bersabar menghadapi permasalahan ini.

BACA JUGA:5 Guru SMAN 7 Kota Cirebon Sudah Dipanggil Kejaksaan, Terkait Pemotongan Dana PIP

BACA JUGA:Daftar Nama Calon Jamaah Haji Reguler Kuota 2025 Telah Diumumkan Kemenag, Cek Link Disini..

“Laporan secara khusus sih belum ada. Cuma memang kita mengantisipasi saja jangan sampai aksi intimidasi maupun perundungan terhadap siswa di SMAN 7 ini semakin parah," terangnya. 

Seperti diketahui, sejumlah persoalan di SMAN 7 Kota Cirebon akhirnya terbongkar karena para siswa berani untuk menyuarakan kekecewaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: