Kemenag Sudah Buka Pelunasan Biaya Ibadah Haji 2025, Berakhir Sampai Tanggal..

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Kota Mekkah, Arab Saudi. Foto:-SULTAN-pexels.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kementerian Agama (Kemenag) sudah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah reguler 1446 H/2025 M pada Jumat 14 Februari 2025 kemarin.
Sampai dengan Jumat sore kemarin, lebih dari 7.500 jamaah yang sudah melunasi Bipih.
“Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka. Ada 7.573 jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.
BACA JUGA:Tinjau Langsung Infrastruktur dan Penanganan Sampah di Desa Luwung, Begini Kata Hasan Basori
BACA JUGA:Berpartisipasi di IIMS 2025, MG Lanjutkan Komitmen di Industri Otomotif Indonesia
BACA JUGA:Istana Tegaskan Anggaran Retreat Kepala Daerah Ditanggung Kemendagri
“Jemaah haji sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya,” imbuhnya.
Perlu diketahui, pelunasan Bipih bagi jemaah reguler berlangsung dari 14 Februari sampai dengan 14 Maret 2025 mendatang.
BACA JUGA:Ahmad Ibnu Ubaidillah dan Moh Idrus Siap Adu Bagong di Konfercab GP Ansor Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Pemerintah, Pj Gubernur Jabar Cari Solusi agar Pariwisata Tetap Hidup
BACA JUGA:Mazda Indonesia Kembali ke IIMS 2025 dengan Peluncuran The All-New Mazda CX-80
Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Menurutnya, Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.
Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase