Nyuri di Warung Ketua MUI, Dimassa

Nyuri di Warung Ketua MUI, Dimassa

GEGESIK- Sunjaya (28) dan Satori (27) babak belur. Dua pengamen warga Desa Sende, Kecamtan Gegesik, Kabupaten Cirebon, ini dimassa setelah ditangkap warga saat mencuri tabung gas di warung sembako milik Ketua MUI Kecamatan Gegesik M Sirojudin. Peristiwa tersebut terjadi Senin malam (14/2) sekitar pukul 20.30. Satori yang ditemui di rumah sakit mengaku sempat melarang Sunjaya untuk melakukan per­buatan itu. Tapi bukannya menurut, Satori malah mendapat perlakuan kasar dari Sunjaya. “Terpaksa saya mengikuti permin­taan Sunjaya untuk menyatroni warung tersebut,” kata Satori. Sementara menurut Sunjaya, dia melakukan hal tersebut karena butuh uang untuk ibunya yang sedang sakit. Korban M Sirojudin menga­takan saat itu warungnya dalam keadaan sepi. Meskipun barang yang diambilnya tak begitu besar, kerugian ditaksir sebesar Rp250 ribu. “Mungkin karena war­ga geram karena sering terja­dinya pencurian, pelaku yang tertangkap basah menjadi sasaran warga. Pelaku mencuri dua tabung gas karena ketahuan dimassa,” ujarnya. Sementara Kapolsek Gegesik AKP Nanang S SH mengatakan pihaknya harus membawa kedua pelaku ke RS Arjawinangun untuk mendapat pengobatan karena terluka akibat menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku, kata Nanang, dijerat pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Masih kata kapolsek, pihaknya menyita baranng bukti berupa dua buah tabung gas, serta sepeda motor Revo nopol E 6029 LO. (mul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: