Jelang Berakhir Masa Jabatan, Pj Bupati Pamitan pada SKPD di Lingkungan Pemkab Cirebon

Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi foto bersama dengan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon.-Deni Hamdani-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM -Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Pj Bupati Cirebon, Drs Wahyu Mijaya SH MSi pamitan kepada semua SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Cirebon.
Wahyu mengatakan, dirinya memang sengaja sowan sekaligus berpamitan kepada para pegawai dan SKPD di lingkungan Pemkab Cirebon.
“Saya sebetulnya bersilaturahmi dengan pegawai dan sekaligus berpamitan. Dalam beberapa hari ke depan, Insya Allah, jika tidak ada perubahan, pada tanggal 20 Februari akan ada pelantikan bupati definitif. Saya hanya mengantar sampai proses pelantikan,” ujarnya kepada Radar Cirebon, belum lama ini.
Wahyu sempat bicara soal keterbatasan jumlah pegawai yang berimbas pada layanan publik. “Kalau mengambil dari perangkat daerah lain, mereka juga membutuhkan pegawai. Namun, saat ini kita tidak bisa merekrut pegawai baru karena ada moratorium. Jadi, kita harus mengoptimalkan sumber daya yang ada," tuturnya.
BACA JUGA:Polisi Kembalikan Mobil Hasil Curian ke Pemiliknya di Majalengka, 3 Orang Pelaku Diamankan
Wahyu mengatakan berbagai catatan yang ia sampaikan diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintahan selanjutnya.
“Mudah-mudahan beberapa poin ini bisa dititipkan kepada pemimpin yang baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terus meningkat dan berjalan lebih baik,” ujarnya.
Masih kata Wahyu, salah satu tantangan utama dalam digitalisasi layanan kependudukan adalah kapasitas server yang terbatas.
“Saat ini, server kita memiliki kapasitas 4 terabyte, dan sudah terpakai 2,3 terabyte. Jika digitalisasi terus dilakukan, maka harus persiapkan server yang lebih besar, termasuk sistem backup yang lebih andal,” ujarnya. (den/adv)
BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO Ada di Perbatasan Myanmar-Thailand, Segera Dipulangkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: