5 Kesepakatan SMAN 7 Cirebon dan Orang Tua Siswa Eligible, Ada Soal UTBK dan PIP

Waki Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kehumasan SMAN 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat.-Ade Gustiana-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pertemuan para orang tua siswa eligible SMAN 7 Kota Cirebon dengan pihak sekolah menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Pertemuan ini berlangsung di Aula SMAN 7 Kota Cirebon pada Senin, 17 Februari 2025. Kesepakatan ini antara lain adalah bimbel gratis, serta formulir UTBK gratis.
Hal ini diungkapkan Waki Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kehumasan SMAN 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat.
Menurut undang, pertemuan yang digelar sejak siang hingga sore hari ini menghasilkan lima kesepakatan bersama antara para orangtua dan pihak sekolah.
BACA JUGA:Laki-laki Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta Api di Cirebon
BACA JUGA:Aklamasi, Ibnu Ubaidillah Kembali Nahkodai PC PG Ansor Kabupaten Cirebon
“Alhamdulillah, dengan waktu yang cukup lama dan melelahkan, komunikasi, konsultasi dan musyawarah dengan orangtua siswa yang 153, yang masuk eligible, didapatkan lima kesepakatan,” ungkapnya kepada wartawan usai pertemuan.
Yang pertama, lanjut Undang, pelaksanaan bimbingan belajar (bimbel) gratis senilai Rp1 juta per siswa selama 12 minggu. Bimbel ini dengan sistem pertemuan ofline dua hari dan lima hari online.
“Akses gratis ya untuk itu (bimbel) dan juga dapat tiga kali try out berhubungan dengan UTBK,” jelas Undang.
Yang kedua, pada saat UTBK siswa eligible di SMAN 7 Kota Cirebon akan mendapatkan formulir secara gratis.
“Biaya formulirnya ditanggung oleh sekolah,” katanya.
BACA JUGA:Emak-emak Jadi Korban Begal di Jalan Sepi, Sempat Teriak Minta Tolong Tapi Diancam Pake Sajam
BACA JUGA:DAK dan DAU Kabupaten Cirebon Dipotong Rp62 Miliar, Pemerintah Janji Akan Fokus ke Program Bupati
Nah, nilai uangnya, lanjut Undang, untuk bimbel senilai Rp1 juta per siswa. Sedangkan untuk formulir UTBK senilai Rp200 ribu per formulir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: