Unjuk Rasa di Depan Kejari Kota Cirebon, Massa Menuntut Penegakan Hukum Kasus Gedung Setda

Puluhan orang menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Rabu (19/2/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Puluhan orang dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Cirebon menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (19/2/2025).
Unjuk rasa ini digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Para demonstran menuntut transparansi dan penegakan hukum terkait dengan kasus gedung Setda Kota Cirebon.
Mereka menilai penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon berjalan lamban dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Kesaksian Warga Lihat Anjing Liar Pemangsa 18 Ekor Kambing di Kuningan, Wahyu: Bulu Kuduk Merinding
Selain berorasi, mereka juga membentangkan sejumlah spanduk di depan gerbang Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat penjagaan ketat ratusan aparat kepolisian dari Polres Cirebon Kota.
Para pengunjukrasa tidak berhasil bertemu dengan Kepala Kejaksan Negeri Kota Cirebon M Hamdan. Mereka hanya ditemui oleh Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi.
Ditemui usai unjuk rasa, Slamet Haryadi Kasi Intel Kejari Kota Cirebon mengapresiasi aksi massa tersebut yang dinilainya sebagai sosial kontrol masyarakat.
BACA JUGA:Fraksi di DPRD Kompak Dukung Lahirnya Perda KTR
BACA JUGA:Warga Kemlakagede Apresiasi KNM USKM Majalengka
"Kami mendukung para pengunjuk rasa karena ini ada kontrol dan peduli dari masyarakat terhadap penanganan kasus-kasus yang sedang kami tangani," ucapnya.
Dijelaskan Slamet, kasus gedung Setda Kota Cirebon masih terus dalam penyidikan.
"Intinya pada saat ini proses penanganan kasus gedung Setda masih tahap penyidikan dan kita masih mengumpulkan alat-alat bukti dari keterangan para ahli yang diperlukan untuk pemenuhan unsur-unsur dugaan tindak pidana yang akan kita terapkan dalam penanganan kasus gedung Setda ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: