Alhamdulillah, Kuota Haji Khusus Sudah Lunas Bipih 100 Pesen

Alhamdulillah, Kuota Haji Khusus Sudah Lunas Bipih 100 Pesen

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Kota Mekkah, Arab Saudi. Foto:-SULTAN-pexels.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Periode perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus berakhir pada Jumat 21 Februari 2025. Dipastikan, seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi.

Perlu diketahui, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari – 7 Februari 2025. Saat itu, ada 14.467 jemaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jemaah.

BACA JUGA:4 Makanan Mengandung Protein yang Bagus Untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Siapa Sangka? 4 Makanan Sehari-hari yang Ternyata Kaya Vitamin D

BACA JUGA:KAI Catat 18 Ribu Tiket Terjual untuk Angkutan Lebaran 2025

"Karena masih ada sisa kuota haji khusus, kami buka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025. Pada penutupan, ada 1.184 jemaah haji khusus yang melunasi.”

“Selain itu, ada 1.516 jemaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total asa 2.700 jemaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada," terang Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Jumat 21 Februari 2025.

"Jemaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan," katanya lagi.

BACA JUGA:Pelanggan Jangan Khawatir, PDAM Jamin Air Selama Ramadan Aman

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras Melimpah

BACA JUGA:Validasi DTKS, Anggota DPRD Sarankan Dinsos Verval Rutin

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU Nugraha Stiawan menambahkan, pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, mulai visa hingga lainnya.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan," paparnya.

BACA JUGA:Anti Mainstream, Emak Emak Datangi Mako Damkar Hanya untuk Buka Tutup Panci

BACA JUGA:Soal Study Tour, KDM Sebut Penonaktifan Kepsek Terbuka Dilakukan di Sekolah Lain yang Tak Patuh

Selain itu, lanjut Nugraha, pihaknya juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.

"Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase