Polemik Revitalisasi Pasar Jungjang Kembali Memanas, DPRD Kabupaten Cirebon Beri Dua Opsi

Polemik Revitalisasi Pasar Jungjang Kembali Memanas, DPRD Kabupaten Cirebon Beri Dua Opsi

DPRD Kabupaten Cirebon memfasilitasi polemik revitalisasi Pasar Desa Jungjang yang tak kunjung tuntas.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Polemik revitalisasi Pasar Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun terus bergulir. Persoalannya tak kunjung tuntas, tanpa kepastian. 

Kemarin 24 Februari 2025, DPRD Kabupaten Cirebon pun kembali memfasilitasi keluhan para pedagang pasar jungjang. Sejumlah pihak pun dihadirkan. 

Mulai dari perwakilan masyarakat Desa, pemerintah desa, BPD, manajemen PT Dunia Milik Bersama (DUMIB), Bagian Hukum Setda, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat dan pedagang Pasar Jungjang mendesak agar kerja sama dengan PT DUMIB dihentikan. 

BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Stok Pangan, Dandim 0614 Kota Cirebon Cek Gabah di Gudang Bulog

BACA JUGA:Beragam Promo Ramadan di Metland Hotel Cirebon

BACA JUGA:Rebranding, Azko Cirebon Pasuketan Kini Lebih Lengkap

Mereka beralasan bahwa kontrak dengan investor yang ditunjuk oleh pemerintahan desa sebelumnya telah berakhir sejak 2022.

Perlu diketahui, sejak awal, rencana revitalisasi pasar ini menuai penolakan dari para pedagang, hingga akhirnya proyek tersebut terhenti.

Kini, DPRD Kabupaten Cirebon menawarkan dua opsi untuk menyelesaikan kisruh ini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati SPd, menyebutkan bahwa ada dua pilihan yang bisa diambil, jika masing-masing pihak bisa menekan ego.  

Yang pertama, bisa dibuat kerja sama baru. Yang kedua, ada perjanjian baru terkait penggantian biaya yang telah dikeluarkan oleh PT DUMIB. 

BACA JUGA:Longsor di Garut, Satu Orang Meninggal, Gubernur Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban

BACA JUGA:Hari Pertama Bekerja, Wakil Bupati Cirebon Langsung Sidak Pelayanan Umum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase