Ungkap Kasus Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon, Kejari: Pengelola dan KCD Sudah Diperiksa

Ungkap Kasus Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon, Kejari: Pengelola dan KCD Sudah Diperiksa

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemeriksaan kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kini telah memasuki tahap penyelidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi kepada radarcirebon.com mengatakan, proses penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.

BACA JUGA:Kampoeng Ramadan Aston Cirebon Siap Berikan Momen Berbuka Istimewa

BACA JUGA:GAPITT Ciayumajakuning Lantik Kepengurusan Masa Bakti 2025-2028

BACA JUGA:Ramai Kasus Oplosan, Begini Cara Mengecek Keaslian untuk Konsumsi Kendaraan Bermotor

“Kami telah memanggil pengelola dana PIP sejak Senin lalu. Selain itu, hari ini Rabu 26 Februari 2025 juga dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan,” katanya.

Setelah meminta keterangan dari pengelola dana PIP dan kepala KCD, Slamet menjelaskan, Kejari Kota Cirebon berencana untuk memeriksa pihak eksternal terkait kasus ini.

“Pihak luar sekolah akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Saat ini, kami masih dalam tahap pendalaman. Sementara itu, dari internal sekolah, kami telah memeriksa delapan orang,” jelasnya.

BACA JUGA:5 Alasan Mengapa Dianjurkan Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan

BACA JUGA:Gandeng Bank Indonesia, PMI Gelar Donor Darah Targetkan 500 Labu Darah

BACA JUGA:Ormas dan Yayasan Apresiasi Jiwa Sosial Indrawati Setiabudi

Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejari Kota Cirebon.

“Kami hadir untuk memberikan laporan terkait temuan di lapangan, yang nantinya akan dibandingkan dengan hasil penyelidikan Kejari,” katanya setelah diperiksa di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

BACA JUGA:Momen Unik di Puskesmas Hantara Kuningan: Petugas Cosplay Arabian, Pasien Bawa Hasil Bumi

BACA JUGA:Pelindo Tanggapi Aspirasi Masyarakat Kelurahan Panjunan di Cirebon

BACA JUGA:Hipmi PT IPB Cirebon Resmi Dibentuk, Wadah Mahasiswa Kembangkan Jiwa Enterpreneur

Namun, Ambar enggan membeberkan detail terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci karena informasi ini bersifat rahasia antara kami dan penyidik. Yang jelas, ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana PIP,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase