Anggota DPRD Sidak Proyek Mie Gacoan Kuningan, Tanya-tanya Soal Izin, Ada Apa?

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan sidak ke proyek Mie Gacoan di Jl Aruji Kartawinata.-Agus Sugiharto-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus kunjungan lapangan ke sejumlah proyek.
Diantaranya adalah proyek pembangunan tempat kuliner yang diduga Mie Gacoan di Jl Aruji Kartawinata, Kabupaten Kuningan.
"Kebetulan kami melakukan kunjungan ke tiga titik. Yakni ke Perumahan di Cilaja, tempat material di Cirendang, dan tempat usaha kuliner di Jalan Aruji," kata Ketua Komisi I DPRD Kuningan Rohaman dalam keterangan persnya.
Pihaknya menyoroti soal izin yang diduga belum ditempuh keseluruhan, khususnya untuk tempat usaha material dan usaha kuliner tersebut.
BACA JUGA:Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy Segera Disumpah Jadi WNI, PSSI Lagi Cari Lokasi
Pada prinsipnya, Komisi I DPRD Kuningan tidak ada niatan sama sekali untuk mempersulit investor dalam berinvestasi di Kuningan.
Sebab menurutnya, apabila perizinan telah ditempuh dan sudah terbit, maka bisa membuat nyaman usahanya. "Tapi kalau untuk yang perumahan itu perizinan sudah ditempuh ya," ujarnya.
"Kami selaku wakil masyarakat di sini, memiliki fungsi pengawasan dalam bidang perizinan. Karena kebetulan Komisi I memiliki mitra kerja dengan DPMPTSP, dan kami menjalankan fungsi tersebut dengan sebaik-baiknya."
"Tentu dengan tujuan agar semua perizinan itu tertata baik dan berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.
BACA JUGA:Tangguh, Jay Idzes Sukses Jaga Pertahanan Venezia saat Bertandang ke Markas Atalanta
Pihaknya menegaskan, jika Komisi I DPRD tidak akan menghambat para investor yang hendak berusaha di Kuningan.
Bahkan sudah meminta DPMPTSP Kuningan, agar tidak mempersulit para investor yang akan datang ke Kuningan.
"Kami tidak ada niatan menghambat para investor, justru meminta kepada DPMPTSP agar tidak mempersulit investor untuk masuk ke Kuningan. Karena kita membutuhkan para investor ini, tapi yang betul-betul menempuh prosedur perizinan," katanya.
Seperti diketahui, Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan telah melakukan kunjungan lapangan ke tiga titik kaitan monitoring perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: