Ikuti Arahan KDM, Pemkab Kuningan Berlakukan Jam Kerja Baru Bagi ASN Selama Ramadan

Pemerintah Kabupaten Kuningan mengikuti arahan Gubernur Jabar, KDM terkait penerapan jam kerja ASN selama Ramadan.-Andre Mahardika -RADARCIREBON.COM
Bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ASN sekaligus memberikan ruang lebih luas bagi mereka untuk menjalankan ibadah dengan khusuk.
BACA JUGA:Mengenal Kayu Gaharu, Tanaman yang Diyakini Berasal dari Syurga!
BACA JUGA:Mengenal Komponen Ecu dan Fungsinya: Otak Pintar Kendaraan Anda
“Dengan penyesuaian ini, ASN dapat bekerja lebih awal dan menyelesaikan tugas sebelum sore hari, sehingga mereka dapat berbuka puasa bersama keluarga di rumah,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kuningan ini menuturkan bahwa semua ASN harus mengikuti arahan KDM yang kemudian dibuat surat edaran Bupati Kuningan.
"Berkaitan dengan sanksi, semuanya ASN kan harus patuh dan taat terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, jika tidak melaksanakan aturan, ya otomatis pastinya ada sanksi menanti," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase