Berbahaya! PT KAI Daop 3 Cirebon Melarang Warga Ngabuburit Dipinggir Rel Kereta Api

Berbahaya! PT KAI Daop 3 Cirebon Melarang Warga Ngabuburit Dipinggir Rel Kereta Api

Petugas Polsuska PT KAI Daop 3 Cirebon memberikan imbauan kepada masyarakat yang ngabuburit di jalur rel kereta api, Rabu 5 Maret 2025.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

"Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi. Ancaman pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta,” jelasnya.

BACA JUGA:BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Wujud Nyata Dukung Asta Cita Pemerintah

BACA JUGA:Hore! Tarif Tol Dapat Diskon 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2025, Berikut Daftar Ruasnya

Muhibbuddin menyarankan masyarakat agar aktivitas ngabuburit Ramadan dengan jalan-jalan sore yang biasa dilakukan oleh sebagian besar masyarakat untuk mengisi waktu luang menunggu berbuka puasa.

"Bisa diisi dengan hal-hal yang lebih positif, seperti berburu makanan takjil di pusat UMKM di sekitar wilayah tempat tinggal, maupun dengan kegiatan lainnya seperti membaca buku, membaca Al Quran, mengikuti kajian, kumpul bersama keluarga, maupun merencanakan amal kebaikan lainnya," ucapnya.

Untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar rel dan pelintasan kereta api, Muhibbuddin menyebutkan, PT KAI Daop 3 Cirebon menerjunkan beberapa personel Polsuska untuk siaga dan berpatroli di lokasi yang biasa digunakan oleh warga untuk ngabuburit. 

"Selain itu untuk mengantisipasi tindakan warga yang menaruh benda asing, seperti batu, paku dan benda lainnya di rel kereta api yang berpotensi merusak prasarana, bahkan mengakibatkan kereta anjlok. Dan potensi perusakan sarana seperti tindakan vandalisme dan pelemparan batu," sebutnya.

BACA JUGA:Festival Ramadan di Kota Cirebon, Ada Bazar hingga Obrog Festival, Cek Jadwal dan Lokasinya

BACA JUGA:KDM Siapkan Langkah Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi yang Sedang Melanda Bodebek

Manajer Humas menegaskan, PT KAI Daop 3 Cirebon terus berkolaborasi dengan stakeholder dan juga Komunitas Pecinta Kereta Api terus berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api. 

“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api."

"Jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan-segan untuk memberikan pengertian atau teguran,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase