Mantan Pegawai Bank Milik Negara Dijadikan Tersangka oleh Kejari Kabupaten Cirebon, Begini Kasusnya

Mantan Pegawai Bank Milik Negara Dijadikan Tersangka oleh Kejari Kabupaten Cirebon, Begini Kasusnya

Mantan pegawai bank milik negara di Cirebon saat ditahan dalam kasus korupsi KUR dan Kupedes oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Selasa 11 Maret 2025. -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang mantan pegawai bank milik negara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Usai penetapan, tersangka pun langsung ditahan oleh Kejari Kabupaten Cirebon.

Ditahannya tersangka oleh Kejari Kabupaten Cirebon terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes di Bank BUMN Unit Kramat, Kecamatan Dukupuntang.

Tersangka berinisial AN, yang sebelumnya menjabat sebagai mantri di bank tersebut. 

Pelaku diduga melakukan manipulasi pengajuan kredit dengan menggunakan nama-nama nasabah tanpa izin. 

BACA JUGA:Jangan Mudah Terkecoh, Inilah Sembilan Kiat Memilih Biro Perjalanan Wisata Jika Ingin Traveling Anda Puas

BACA JUGA:Pertebal Informasi Keuangan ke UMKM Parekraf, Disbudpar dan OJK Cirebon Lakukan Ini...

BACA JUGA:Selama Ramadan PKL di Kota Cirebon Menjamur, Kepala DKUKMPP: Kami Sudah Arahkan ke Bima

Kepada sejumlah awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, melalui Kepala Seksi Intelijen, Randy Tumpal Pardede, mengungkapkan bahwa AN telah merekayasa dokumen pengajuan kredit selama periode 2020 hingga 2023. 

"Tersangka menggunakan identitas nasabah, baik yang mengetahui maupun yang tidak mengetahui, untuk mengajukan kredit."

"Dana hasil pencairan kredit tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Randy, Selasa 11 Maret 2025 petang.

Akibat perbuatan tersangka, kata Randy, negara mengalami kerugian sebesar Rp 500.829.122. 

BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon Apresiasi LPM Karyamulya, Perhatian ke Imam dan Marbot Musala

BACA JUGA:Dengan Alasan Ini, Sidang Paripurna Harjad Kabupaten Cirebon ke-543 Diundur 21 April 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase