PHK Kembali Terjadi, Ribuan Buruh PT Yihong Cirebon Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Nasib Mereka

Ribuan buruh terlibat saling dorong dengan pihak kepolisian di depan kantor Bupati Cirebon, Selasa 11 Maret 2025 saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut diperkerjakan kembali di PT Yihong Novatek Indonesia pasca pemecatan massal.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 1.126 orang buruh PT Yihong Novatex Indonesia di pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Sehingga, ribuan buruh pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa 11 Maret 2025 kemarin.
Ribuan buruh yang tergabung kedalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) itu menuntut agar bisa dipekerjakan kembali oleh manajemen PT Yihong Novatex Indonesia.
Pengurus Kasbi Lazuardi rizky mendesak pemerintah daerah dapat memfasilitasi buruh PT Yihong Novatex Indonesia untuk dapat kembali bekerja. Ia membantah, jika para buruh melakukan mogok kerja.
BACA JUGA:Gempar! Warga Pilang Mas Garden Cirebon Ditemukan Tewas Dikamarnya, Diduga Gantung Diri
BACA JUGA:Mantan Pegawai Bank Milik Negara Dijadikan Tersangka oleh Kejari Kabupaten Cirebon, Begini Kasusnya
"Kami tidak pernah melakukan aksi mogok kerja. Selalu absen setiap harinya. Kenapa malah di PHK secara sepihak?," katanya.
Dijelaskan, saat masih bekerja, para buruh dijanjikan untuk menjadi karyawan tetap. Faktanya setelah tiga tahun bekerja, pihak perusahaan tak pernah menunaikan janjinya.
"Yang terjadi malah sebaliknya. Kami di PHK. Padahal, Kami sudah memberikan loyalitas kepada perusahaan. Tidak pernah melakukan aksi mogok kerja," terangnya.
Senada disampaikan Ketua Kasbi, Jaenal meminta pemerintah daerah melalui kewenangan Bupati Cirebon turun tangan, menangani persoalan ini.
BACA JUGA:Pertebal Informasi Keuangan ke UMKM Parekraf, Disbudpar dan OJK Cirebon Lakukan Ini...
BACA JUGA:Selama Ramadan PKL di Kota Cirebon Menjamur, Kepala DKUKMPP: Kami Sudah Arahkan ke Bima
BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon Apresiasi LPM Karyamulya, Perhatian ke Imam dan Marbot Musala
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase