Banjir Kritik dari Musisi, Kadisbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya Singgung Win Win Solution

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
“Jadi bagaimana kekhusyukan kita puasa di Ramadan ini terjaga tapi kemudian ruang kreativitas, ruang mata pencaharian, ruang industri pariwisata juga bisa berjalan,” imbuh Agus Sukmanjaya.
Lantas, bagaimana respons dari Pemerintah Kota Cirebon setelah kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, terutama para musisi?
BACA JUGA:Persiapan Mudik Lebaran 2025, PT KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Sejumlah Hal Ini Demi Keamanan Penumpang
Agus menjelaskan, bahwa Dibuspar telah melaporkan hasil monitoring dan evaluasi kepada Walikota.
“Kami merespons keluhan dari teman-teman musisi yaitu untuk jadi bahan evaluasi. Kami sudah menyampaikan ini kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan,” katanya.
Namun demikian, Agus belum dapat memastikan apakah evaluasi ini akan menentukan keputusan pimpinan dalam waktu dekat ini atau tidak.
“Apakah di sisa waktu puasa ini masih ada evaluasi atau menjadi evaluasi untuk tahun depan,” tukasnya.
Namun demikian, Kadisbudpar Kota Cirebon ini memastikan, bahwa pihaknya telah menyusun laporan dan menyerahkannya kepada Walikota.
Termasuk soal kerancuan aturan yang tertuang dalam SE Nomor: 500.13.1/SE.5-DISBUDPAR.
Seperti dikatakan sebelumnya, oleh Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edy Siswoyo bahwa SE tersebut menimbulkan kerancuan sebab tidak mengatur acara live music yang digelar di luar ruangan.
“Makanya ini kan menjadi bahan evaluasi pimpinan atas perkembangan di lapangan. Mungkin juga menjadi bahan untuk pengambilan kebijakan berikutnya,” jelas Kadisbudpar, Agus Sukmanjaya.
“Secara normatif kami sudah melakukan laporan monitoring dan kajian terkait dengan bahan evaluasi,” tambahnya lagi.
Di sisi lain, Agus memastikan, bahwa sampai saat ini belum terjadi revisi SE Nomor: 500.13.1/SE.5-DISBUDPAR.
Itu artinya aturan yang sama masih berlaku. Agus mengungkapkan, bahwa merevisi aturan bukan wewenangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: