Travel Gelap dan Rumah Makan Ternyata Ada Kesepakatan, Begini Cara Kerjanya

Travel Gelap dan Rumah Makan Ternyata Ada Kesepakatan, Begini Cara Kerjanya

Polresta Cirebon memberhentikan kendaraan pribadi yang disinyalir menjadi kendaraan angkutan umum di kawasan Gerongong, Kabupaten Cirebon.-Tangkapan layar-Youtube

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jika melihat ada rumah makan yang ramai oleh kendaraan yang diduga travel gelap, ternyata ada kesepakatan diantara mereka.

Sopir travel gelap dan rumah makan yang disinggahi, memiliki kesepakatan sehingga terjadi keuntungan di antara keduanya. Sopir membawa penumpang, rumah makan menyediakan makanan.

Menurut salah seorang sopir mengatakan, meskipun disebut angkutan ilegal, namun para sopir travel gelap tergabung dalam sebuah perkumpulan sehingga ada yang mengurusi.

"Kita (sopir travel gelap) ada perkumpulannya, dan kita masuk di pengurusan yang sama," ungkap sopir yang enggan disebutkan namanya kepada radarcirebon, Rabu 19 Maret 2025.

BACA JUGA:Banjir Kritik dari Musisi, Kadisbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya Singgung Win Win Solution

Dijelaskan lebih lanjut, pentingnya sopir berada dalam satu perkumpulan untuk memudahkan komunikasi dan juga bisa menghemat pengeluaran khususnya makan minum dan rokok.

Oleh sebab itu, setiap perkumpulan travel gelap, bakal menjalin kerjasama dengan sebuah rumah makan untuk menyiasati pengeluaran uang makan tadi.

Namun begitu, setiap sopir hanya boleh tergabung dalam sebuah perkumpulan travel, hal tersebut guna memudahkan pendataan dimana mereka singgah untuk makan.

"Jadi kita masuk kepengurusan mana, ada kerjasama juga dengan rumah makan mana gitu," jelasnya.

BACA JUGA:Reses di Pekalipan, Rinna Suryanti banyak terima keluhan masyarakat soal layanan BPJS Kesehatan Rutilahu

Adapun cara kerjasama sopir travel dengan rumah makan, sama seperti konsumen yang hendak makan pada umumnya.

Namun harga yang dikenakan oleh rumah makan kepada sang sopir, berbeda dengan harga yang dikenakan kepada penumpang atau warga biasa.

"Setiap datang, bayar sepuluh ribu, istilahnya daftar, tapi makan segala macam enggak dihitung," jelasnya.

Dijelaskannya, untuk menjaga ketertiban dan saling percaya antara sopir dan pengelola rumah makan, diterapkan sistem absen yang ditandai dengan kartu pengenal sang sopir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: