346 Tukang Becak di Cirebon Dapat THR Rp3 Juta dari Dedi Mulyadi Cair Dua Tahap

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan tukang becak di Kabupaten Cirebon, Kamis (20/3/2025).-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, total ada 346 tukang becak di Kabupaten Cirebon yang berhak dapat bantuan tunai atau THR dari Pemprov Jabar melalui Gubernur Dedi Mulyadi.
Ke-346 penarik becak tersebut, lanjut Bupati, terpilih lewat pendataan ketat yang dilaksanakan oleh tim dari Pemkab Cirebon.
Imron menjelaskan, penarik becak harus menunjukan bukti KTP, foto becak dan lokasi mangkal saat didata oleh petugas.
“Selain e-KTP, juga harus ada foto becaknya,” ujarnya.
“Kriteria penerima bantuan ini adalah mereka yang biasa beroperasi di jalur utama arus mudik dan jalur alternatif yang rawan kemacetan,” imbuh Bupati Imron.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa bantuan tunai tersebut merupakan kompensasi untuk ke-346 tukang becak yang telah didata.
Sumber anggarannya berasal dari Pemprov Jabar. Sedangkan pencairannya melalui rekening tabungan Bank bjb.
“Bantuan ini bersumber dari anggaran pemerintah provinsi yang dialokasikan khusus untuk mengurangi dampak ekonomi bagi pengemudi becak yang terdampak kebijakan larangan beroperasi,” jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: