Menohok, Begini Komentar Ketua DPRD Soal Anggaran Damkar Kuningan Dipangkas 50 Persen

Menohok, Begini Komentar Ketua DPRD Soal Anggaran Damkar Kuningan Dipangkas 50 Persen

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan soroti anggaran Damkar dipangkas 50 persen.-Andre Mahardika-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Anggaran Unit Damkar Kabupaten Kuningan dipangkas 50 persen demi efisiensi.

Kebijakan Pemkab Kuningan ini langsung menjadi sorotan banyak pihak. Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, ikut menanggapinya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan kebijakan anggaran Pemkab Kuningan. Menurut dia, pemangkasan anggaran Damkar harus ditinjau ulang.

Saat dikonfirmasi wartawan, Nuzul Rachdy mengatakan, bahwa kegiatan Damkar Kuningan bersifat vital untuk mengantisipasi keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:Berkah di Bulan Ramadan, Pengusaha Kosmetik binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat

BACA JUGA:Kebijakan Dedi Mulyadi Langsung Terasa di Cirebon, Nyaris 1.000 Orang Antre Bayar Pajak di Samsat Sumber

"Untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat vital terlebih lagi untuk antisipasi keselamatan masyarakat hendaknya efisiensi diperhitungkan betul jangan sampai menghambat," ungkapnya kepada Radarkuningan,com, Jumat, 21 Maret 2025.

Ketua Dewan menambahkan, tupoksi para Ksatria Biru – julukan pemadam kebakaran – adalah untuk melindungi keselamatan masyarakat.

"Karena tupoksi damkar sangat vital, complex, dalam melindungi keselamatan masyarakat," imbuh Nuzul.

Lebih lanjut, dia juga menyoroti keterbatasan peralatan yang ada di Unit Damkar Kabupaten Kuningan. Menurutnya, seharusnya pemerintah mendukung sepenuhnya operasional Damkar.

BACA JUGA:346 Tukang Becak di Cirebon Dapat THR Rp3 Juta dari Dedi Mulyadi Cair Dua Tahap

BACA JUGA:Pemkot Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Lebaran Serentak di 5 Kecamatan

"Di tengah keterbatasan peralatan damkar, minimal operasional yang mendukung harus terpenuhi," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, informasi anggaran Damkar Kuningan dipangkas 50 persen beredar di media sosial dan grup WhatsApp.

Itu setelah layanan call center Damkar Kuningan membuat pengumuman dan diposting di story WhattsApp.

Namun demikian, Kepala UPT Damkar Satpol-PP Kabupaten Kuningan belum memberikan pernyataan resmi mengenai hal ini.

Sementara itu layanan pengaduan sementara dialihkan ke nomor Call Center Pemkab Kuningan, +6281389813999.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: