CIMB Niaga Syariah Siap Layani KPR

CIMB Niaga Syariah Siap Layani KPR

CIREBON – Merespons minat masyarakat untuk bertransaksi perbankan secara syariah, kini Bank CIMB Niaga Syariah sudah hadir di Cirebon, tepatnya di Jl Yos Sudarso No 15D-F. Unit Usaha Syariah (UUS) ini bisa melayani transaksi giro, tabungan maupun pembiayaan dengan berbagai macam keperluan. Salahsatunya adalah kredit pemilikan rumah (KPR). Untuk lebih mensosialisasikan mengenai pembiayaan kepemilikan rumah, CIMB Niaga Syariah mengadakan gathering bersama seluruh developer se-Kota/Kabupaten Cirebon di sebuah resto di bilangan Jl Cipto Kota Cirebon, Senin (21/2). Melalui penjelasan tentang pembiayaan syariah yang disampaikan Assistant Vice President Branch Manager CIMB Niaga Syariah Cirebon Budi Martono, dan Assistant Manager Sales Head Firman Syah, diharapkan calon konsumen rumah yang dikembangkan oleh para developer yang hadir bisa lebih mamahami tentang perbankan syariah, khususnya pembiayaan syariah kepemilikan rumah. “Cirebon disebut sebagai Kota Wali. Sudah sepantasnya, masyarakatnya menggunakan transaksi perbankan syariah. CIMB Niaga Syariah ingin menjadi bagian dari masyarakat Kota Wali ini,” tutur Budi Martono. Sementara Firman Syah menjelaskan, jenis fasilitas pembiayaan syariah kepemilikan rumah meliputi pembelian rumah baru/seken, pembangunan rumah, renovasi, pembelian apartemen, pembelian ruko (rumah toko), pembelian rukan (rumah kantor), pembelian tanah, serta take over pembiayaan dari bank lain dan multiguna. Seluruh jenis fasilitas ini menggunakan akad murabahah (jual beli). Untuk pembelian rumah baru/second jangka waktu pembiayaan (tenor) sampai 20 tahun, plafond pembiayaan Rp50 juta – Rp5 miliar, untuk developer yang sudah MoU maksimum pembiayaan sampai 90% dari harga rumah atau 80% dari nilai appraisal bank untuk rumah seken. Sedangkan status sertifikat bisa SHGB dan SHM. Pembangunan rumah tenor sampai 15 tahun, plafond pembiayaan Rp250 juta – Rp5 miliar, maksimum pembiayaan sampai 90% dari rencana anggaran biaya (RAB) sertatidak melebihi 80% dari nilai tanah & bangunan setelah jadi. Untuk renovasi rumah tenor sampai 10 tahun dan plafond pembiayaan Rp50 juta – Rp200 juta. Pembelian Ruko/Rukan tenor sampai 10 tahun, plafond pembiayaan Rp50 juta –Rp5 miliar. “Bisa juga untuk pembelian tanah maksimal seluas 5.000m2, jangka waktu pembiayaan sampai 8 tahun, plafondnya Rp50 juta–Rp5 miliar. Take over pembiayaan dari bank lain tenornya sampai 20 tahun dan plafond sampai Rp5 miliar. Saat ini ada margin khusus berlaku sampai akhir Maret. Untuk tenor 5 tahun dari normal 12% menjadi 11,55 % dan tenor 6-10 tahun dari normal 13% menjadi 11,99%,” pungkasnya. (san/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: