Kewajiban Konstitusi, Dedi Mulyadi Sampaikan LKPj Gubernur Tahun 2024

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan LPKJ 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat 21 Maret 2025.-Biro Adpim Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Barat tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD, Jumat 21 Maret 2025.
Menurut Dedi Mulyadi, LKPj 2024 merupakan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar selama 2024 yang kala itu dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin.
Dedi Mulyadi sendiri baru menjabat sebagai Gubernur Jabar pada 20 Februari 2025, namun LKPj tetap harus disampaikan ke DPRD sebagai kewajiban konstitusi.
"Dari capaian-capaiannya relatif baik walaupun ada beberapa yang harus ditingkatkan," ujar Dedi Mulyadi usai rapat paripurna.
BACA JUGA:Efek Dedi Mulyadi, Pemasukan Pajak Kendaraan Samsat Kuningan Tembus Rp357 Juta di Hari Pertama
BACA JUGA:Hati-hati Melintas, Ada Jalan Amblas di Jembatan Pasar Pagi Cirebon Setelah Diguyur Hujan Deras
BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Maut di Kuningan, Pengemudi Sedan Akui Mengantuk
LKPj yang disampaikan akan diverifikasi Pansus DPRD sebagai pengawas, untuk kemudian memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemprov Jabar agar program, kebijakan dan tata kelola keuangan lebih baik lagi.
"Solusi-solusi akan dibangun pada RAPBD Perubahan ke depan, termasuk pergeseran anggaran yang sudah ditandatangani jadi bagian menutup kekurangan di 2024," jelas Dedi Mulyadi.
Dia menambahkan, LKPj 2024 merefleksikan kompleksitas dan beragam tantangan yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Salah satunya yang saat ini sedang dihadapi adalah bencana baik alam akibat cuaca ekstrem.
BACA JUGA:Penting! Ini 7 Ciri Sepatu Skechers Original, Panduan agar Tidak Salah Beli
BACA JUGA:Kecalakaan Maut di Kuningan, Mobil dan Motor Adu Bagong di Pagundan
Gubernur yang akrab disapa KDM ini mengingatkan di balik keindahan alam Jawa Barat tersimpan potensi bencana yang mengancam jiwa penduduknya. Untuk itu, diperlukan respons cepat tanggap dan sinergi semua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase