Aplikasi Sapawarga Diserbu Warga Jabar, Efek Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Aplikasi Sapawarga Diserbu Warga Jabar, Efek Kebijakan Pemutihan Pajak  Kendaraan

Aplikasi sapawarga.-Istimewa -

BANDUNG, RADARCIREBON.COM  - Sejak pemutihan tunggakan pokok dan denda kendaraan bermotor berlaku 20 Maret, terjadi lonjakan traffic secara signifikan pada aplikasi Sapawarga.

Selain ke kantor Samsat, masyarakat juga memanfaatkan pemutihan pajak melalui aplikasi Sapawarga.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah, pada hari perdana peluncuran program terjadi lonjakan pengguna Sapawarga untuk membayar pajak kendaraan.

"Pada tanggal 20 Maret 2025, jumlah pengguna fitur Sambara di aplikasi Sapawarga meningkat secara signifikan hingga mencapai lebih dari 37.000 pengguna dalam satu hari, jauh di atas rata-rata harian 3.000–4.000 pengguna," ujar Ika.

BACA JUGA:Rajai Pasar Kendaraan Niaga 2024, Mitsubishi Fuso Siapkan Dukungan Servis Lengkap di 2025

BACA JUGA:Bahas Efisiensi dan Realokasi APBD 2025 Secara Tertutup, Pemkot dan DPRD Kota Cirebon Belum Deal

BACA JUGA:Kronologi Anak di Cirebon Bunuh Ayahnya, Pelaku Hendak Melakukan Ini Sebelum Ditangkap

Menurut Ika, lonjakan ini terjadi berkat tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Untuk memastikan layanan tetap optimal, tim teknis aplikasi Sambara dan Sapawarga meningkatkan kapasitas dan daya pemrosesan server, serta melakukan optimasi aplikasi dan database, sehingga layanan bisa berjalan dengan normal walaupun terjadi lonjakan user.

"Pada pagi hari tanggal 20 Maret terpantau sempat terjadi kendala di aplikasi, namun kami sigap untuk langsung segera menanganinya. Sehingga saat ini layanan kembali sudah berjalan dengan normal dan lancar," ujar Ika Mardiah.

BACA JUGA:Biadab! Terpengaruh Miras, Seorang Anak di Cirebon Tega Bunuh Ayahnya

BACA JUGA:Kewajiban Konstitusi, Dedi Mulyadi Sampaikan LKPj Gubernur Tahun 2024

BACA JUGA:Efek Dedi Mulyadi, Pemasukan Pajak Kendaraan Samsat Kuningan Tembus Rp357 Juta di Hari Pertama

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sapawarga di playstore untuk mempermudah berbagai layanan publik, seperti pembayaran pajak dan lainnya.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung hingga 6 Juni 2025. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase