Anggaran Pendidikan Hanya Terserap 77,49%
INDRAMAYU – Fenomena guru atau kepala sekolah yang melakukan bisnis buku melalui kolusi dengan penerbit, disesalkan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Dalam SH KN. Dalam menilai, perilaku bisnis buku atau Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dilakukan para guru merupakan tindakan yang tidak terpuji. Ia berharap ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. “Dinas Pendidikan mestinya harus bisa melakukan upaya pencegahan atau pengawasan, agar guru yang melakukan bisnis buku bisa dicegah serta memberikan sanksi bagi mereka yang masih melakukan tindakan tersebut,” kata Dalam. Dalam SH KN mengaku sangat prihatin, karena masih banyak keluhan dari masyarakat terkait persoalan pendidikan. Diantaranya pungutan terhadap siswa baru serta kewajiban membeli buku yang semestinya bisa diatasi. Sementara di satu sisi, pada tahun anggaran 2013 lalu Dinas Pendidikan tidak mampu menyerap anggaran yang sudah ada. Menurutnya, di sejumlah sekolah masih banyak terjadi bisnis buku. Dengan meminjam tangan pihak penerbit yang menyodorkan formulir kepada para siswa, telah terjadi kolusi antara guru dengan penerbit yang bersangkutan. Diungkapkan Dalam, sesuai dengan yang dilaporkan Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2013, urusan pendidikan telah dianggarkan sebesar Rp145.318.108.000. Namun realisasinya ternyata hanya Rp112.614.061.861 atau 77,49%. “Kami justru mempertanyakan, apakah Dinas Pendidikan mengalami kesulitan untuk melaksanakan program-programnya sehingga anggaran tidak terserap semua. Sementara di sisi lain justru masyarakat mengeluhkan adanya pungutan,” tandas Dalam. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: