Pengaduan THR Disnaker Kota Cirebon: Lapor di Medsos Tidak Ditindaklanjuti, Harus ke Kantor

Subkoordinator Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Cirebon, Jaja Sujana.-Abdullah-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Sepekan jelang Lebaran Idul fitri, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon mulai banjir pengaduan tentang tunjangan hari raya alias THR.
Berbagai jenis pengaduan mengalir lewat Instagram maupun pengaduan langsung ke Kantor Disnaker.
Subkoordinator Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Cirebon, Jaja Sujana, membenarkan adanya pengaduan yang masuk.
Menurut Jaja, para pekerja mengadu ke Disnaker karena THR mereka belum dibayarkan oleh perusahaan.
BACA JUGA:Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!
BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Gelar Pasukan Pengamanan Angkutan Lebaran 2025
“Pengaduan yang masuk ke kami ada yang melalui Instagram sebanyak 4 pengaduan, kemudian pengaduan langsung datang ke Disnaker sebanyak 1 laporan dengan alasan THR belum dibayar karena training,” tutur Jaja Sujana, Senin, 24 Maret 2025.
Nah, untuk karyawan yang mengadu lewat akun media sosial Instagram, disarankan oleh Jaja untuk datang langsung ke kantor supaya bisa ditindaklanjuti.
“Kami minta yang mengadu melalui IG (Instagram) bisa datang langsung ke Disnaker untuk membuat laporan resmi,” ujar Jaja.
Tidak hanya itu, Disnaker juga menerima laporan resmi pada tanggal 24 Maret 2025 tentang THR yang belum dibayar dengan alasan masih training.
BACA JUGA:Walikota Cirebon Cabut SE yang Melarang Live Music Selama Ramadan, Begini Respons Pekerja Seni
BACA JUGA:Kata-kata Patrick Kluivert Jelang Laga Indonesia Lawan Bahrain, Puji Lawan Setinggi Langit
“Laporan resmi ini kita tindak lanjuti dengan datang ke lapangan meminta klarifikasi atau bisa saja perusahaan kita panggil,” jelasnya.
Jaja juga menyampaikan, bahwa ada juga laporan yang dicabut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: