Sejumlah Fasum Depan Balkot Cirebon Rusak Pasca Aksi Demo Tolak UU TNI, Segini Nilai Kerugiannya

Sejumlah Fasum Depan Balkot Cirebon Rusak Pasca Aksi Demo Tolak UU TNI, Segini Nilai Kerugiannya

Sejumlah fasilitas umum di sepanjang Jl Siliwangi dirusak sekelompok orang tak dikenal saat mahasiswa melakukan aksi unjukrasa.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sejumlah fasilitas umum (fasum) mengalami kerusakan parah pasca aksi anarkis yang terjadi di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) saat mahasiswa melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Kota Cirebon menolak UU TNI, Senin 24 Maret 2025.

Menanggapi banyaknya kerusakan fasilitas umum pasca kerusuhan tersebut, Pemerintah Kota Cirebon mengeluhkan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. 

Kerusuhan yang dipicu oleh kelompok orang tak dikenal (OTK) itu menyebabkan sejumlah fasilitas, seperti pot bunga, sejumlah rambu lalulintas, water berier dan beberapa fasilitas umum lainnya rusak dan pecah. 

BACA JUGA:Viral Petugas Meratakan Aspal Jalan Dinjak-injak, Dedi Mulyadi Geram Lalu Beri Peringatan

BACA JUGA:Bertugas Tanpa Kesampingkan Ibadah, 3 Personel Damkar Kuningan Diundang Anggota DPR RI

Beberapa warga yang menyaksikan kejadian tersebut juga menyayangkan aksi vandalisme dengan bahasa kotor.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. fasum dibangun untuk masyarakat, tapi malah dirusak oleh masyarakat sendiri," ujar Feni warga Kota Cirebon kepada radarcirebon.com, Rabu 26 Maret 2025.

Pemerintah Kota Cirebon mencatat kerugian mencapai jutaan rupiah akibat aksi anarkis dari oknum tak dikenal yang diduga menunggangi jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman atau DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan mengaku, telah mendata kerusakan di sepanjang Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Cirebon.

BACA JUGA:Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Berbagi di Bulan Ramadhan

BACA JUGA:Mushola Miftahul Huda Bagikan Paket Lebaran

"Kerusakan mencakup, tong sampah, pot bunga, tanaman hias, hingga tiang rambu lalu lintas."

"Saya sudah minta UPT Pertamanan dan Pemakaman untuk mendata jumlah pot yang rusak, jenis tanaman yang terdampak, serta menghitung potensi kerugian yang timbul," ujarnya.

Dari hasil pendataan sementara, Wandi menyebutkan, sebanyak 6 bua pot tanaman rusak dengan nilai per pot mencapai Rp500 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase