Reklame Makan Trotoar di Kuningan Dibongkar Paksa Oleh Bappenda

Reklame Makan Trotoar di Kuningan Dibongkar Paksa Oleh Bappenda

Wabup Kuningan bersama Bappenda membongkar paksa reklame di trotoar Jalan Juanda. -Andre Mahardika-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMReklame yang dipasang di atas trotoar dibongkar oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah( Bappenda) Kabupaten Kuningan.

Wakil Bupati Kuningan, Hj Tuti Andriani turut dalam pembongkaran sejumlah reklame yang berdiri di trotoar jalan Raya Juanda. 

Pasalnya, selain menutup akses pejalan kaki, pemasangan papan promosi tersebut tidak berizin.

Bahkan, papan reklame dengan label promosi salah satu branding rokok elektrik sudah dipasangi dengan aliran listrik sebagai kebutuhan perangkatnya.

BACA JUGA:Peluang Emil Audero Jalani Debut Timnas Indonesia Saat Berhadapan dengan China

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Berhasil Diamankan

"Sudah kita tahu bersama, bahwa ini sudah menyalahi aturan, tanpa ijin, dan juga ada sangkut paut dengan listrik PLN,” kata Tuti, Kamis, 27 Maret 2025.

“Informasinya ini belum ada ijin masuk, saya udah tanya ke DPMPTSP, PLN juga kita cek," imbuhnya.

Wabup Titi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan aturan. 

Sehingga, dengan adanya temuan pagi ini Tuti meminta agar tidak ada lagi pemasangan spase reklame yang mengalami aturan.

BACA JUGA:Hilang Kendali, Angkot GG Sruduk Warung di Klayan, Begini Kondisi Sopirnya

BACA JUGA:Berikut Hasil Kunjungan Anggota DPR RI ke Gudang Bulog Cirebon Jelang Lebaran

Senada dengannya, Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pembongkaran lima titik spase reklame yang sudah dipastikan tidak memiliki izin tersebut.

"Ini jelas salah sekali, dan kamupun ditemani oleh rekan DPMPTSP yang menyatakan bahwa pemasangan reklame ini tidak berizin. Sehingga kita untuk menertibkan dan akan memberikan teguran keras kepada vendor advertising yang memasang iklan disini," jelas Guruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: