Efesiensi Anggaran Jadi Tantangan Taget Capaian Pajak Pariwisata

Efesiensi Anggaran Jadi Tantangan Taget Capaian Pajak Pariwisata

Ilustrasi Hotel-ist-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sektor pariwisata di Kabupaten Cirebon terus tumbuh dan berkembang. Sebab itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon menaikkan target penerimaan pajak hotel dan restoran di tahun 2025.

Target penerimaan pajak tahun 2025, harus sebesar Rp 10,8 miliar. Atau lebih tinggi 15 persen dibanding target tahun sebelumnya 2024, yang hanya sebesar Rp 9,3 miliar. Peningkatan terget itu, berdasarkan dari pertumbuhan sektor pariwisata yang menjanjikan dalam waktu beberapa tahun terakhir.

“Kami melihat potensi besar dari sektor pariwisata di Kabupaten Cirebon. Dengan adanya peningkatan kunjungan wisatawan, kami yakin dapat tercapai," papar Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Kabupaten Cirebon, Suhartono.

Kendati demikian, optimisme dari Bapenda dihadapkan pada kebijakan pemerintah, yakni adanya efesiensi anggaran hingga melarang pemerintah menggelar acara seremonial, rapat, seminar, dan pelatihan, di hotel.

BACA JUGA:Info Mudik H-4 Lebaran: Tol Cipali Padat Merayap Indramayu sampai Subang

Apalagi acara-acara semacam itu menjadi sumber pendapatan penting bagi hotel dan restoran di Cirebon. Sehingga, kebijakan itu berdampak pada penurunan aktivitas bisnis hotel dan restoran, dan memengaruhi realisasi target pajak.

“Banyak hotel dan restoran yang selama ini mengandalkan acara-acara pemerintah. Dengan adanya kebijakan ini, pendapatan mereka otomatis menurun. Ini tentu berpengaruh pada kemampuan mereka membayar pajak,” katanya.

Selain menghadapi tantangan dari kebijakan pemangkasan anggaran. Bapenda Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha. Karena sampai dengan saat ini, masih ada pelaku usaha, terutama di sektor restoran yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

Untuk mengatasi pelaku usaha yang bandal itu, Bapenda telah melakukan beberapa upaya, seperti meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya membayar pajak.

BACA JUGA:Analisa Calvin Verdonk Masuk Akal, Indonesia Bisa Menang dari Jepang di Pertandingan Terakhir

Kemudian, memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak, meluncurkan aplikasi untuk memudahkan pelaku usaha untuk melaporkan dan membayar pajak. Terakhir, melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara rutin terhadap pelaku usaha. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: