Sikat! Dedi Mulyadi Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme di 27 Kabupaten dan Kota

Sikat! Dedi Mulyadi Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme di 27 Kabupaten dan Kota

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pimpin apel pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme, Kamis 27 Maret 2025.-Biro Adpim Jabar-

KARAWANG, RADARCIREBON.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme secara serentak telah dibentuk di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat (Jabar), Kamis 27 Maret 2025.

Satgas Pemberantasan Premanisme ini dibentuk di 27 kabupaten dan kota sesuai instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme bertujuan agar wilayah Provinsi Jabar aman dan kondusif.

BACA JUGA:Junjung Local Wisdom, PT TKG Taekwang Cirebon Serap 81 Persen Tenaga Kerja Warga Lokal

BACA JUGA:H-4 Lebaran, Rest Area Palikanci Terpantau Antre Panjang, Petugas Batasi Istirahat Cuma 30 Menitt

Pasalnya, aksi premanisme terbukti telah merusak rasa aman dan menganggu kenyamanan masyarakat, merusak citra satu daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat. 

Menurut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Satgas Pemberantasan Premanisme dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi. 

Beberapa area yang jadi fokus satgas adalah premanisme jalanan, pasar dan industri.   

"Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi Mulyadi usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di KIIC, Kabupaten Karawang, Kamis 27 Maret 2025.

BACA JUGA:Update Arus Lalulintas di Tol Cipali Kamis Sore Ini, Tercatat 50,2 Ribu Kendaraan Menuju Cirebon

BACA JUGA:Jumlah Penumpang yang Tiba di Stasiun Wilayah Daop 3 Cirebon H-4 Lebaran

BACA JUGA:5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pantura Indramayu Hari Ini

“Di jalan sopir dimintain (uang), di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu," tegasnya.

Dedi Mulyadi menuturkan, sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak aksi premanisme, seperti pungli baik kepada pengusaha maupun pekerja, serta gangguan operasional dan distribusi barang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase