Syarat, Jadwal dan Cara Daftar Baesiswa KJMU 2025

beasiswa-ist-Radar Cirebon
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Umum adalah program resmi pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan pmutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria menempuh pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4 dan S1) sampai selesai tepat pada waktunya.
Untuk menjadi penerima baesiswa KJMU terddapat persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima KJMU, Dikutip dari lama resmi pemprov DKI :
Persyaratan Umum :
1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.
3. Tidak menerima baesiswa/ bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Persyaratan Khusus :
1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.
2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler dibawh naungan kemendikbudristek dan kemenag.
BACA JUGA:Ayo Liburan Talaga Langit, Tiket Cuma Rp20 Ribu Bisa Akses Semua Wahana
3. Dinayatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/ unggul dan program studi terakreditasi A/ unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.
4. Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada
ketentuan tambahan pesyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenakan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).
Penerima manfaat KJMU nantinya berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) per bulan atau Rp 9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah) per semester.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: