3 Alasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto:-Tangkapan layar Instagram Donald Trump-
RADARCIREBON.COM - Seluruh dunia shock akibat kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menerapkan kebijakan tarif impor.
Bahkan, kebijakan tarif impor yang dilakukan oleh Donald Trump berlaku untuk Indonesia.
Pasalnya, Amerika Serikat dibawah kepemimpinan Donald Trump menerapkan tarif impor untuk Indonesia sebesar 32 persen.
Berikut alasan fundamental Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif impor 32 persen terhadap Indonesia:
BACA JUGA:Pantau Arus Balik Hari Keempat Lebaran, Kombes Pol Sumarni: Ramai Lancar
BACA JUGA:Tiga Gebrakan Presiden Prabowo Jaga Pertumbuhan Ekonomi Ditengah Ketidakpastian Global
BACA JUGA:Begini Langkah Indonesia Hadapi Penerapan Tarif Impor 32 Persen oleh Amerika Serikat
1. Ingin Ciptakan Persaingan Bisnis yang Adil
Melansir dari laman resmi Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan alasan menetapkan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia.
Donald Trump mengatakan bahwa penerapan tarif impor kepada Indonesia dan sejumlah negara lainnya, karena ingin menciptakan persaingan yang adil dalam dunia bisnis di Amerika Serikat.
Sebab, Trump menganggap selama beberapa generasi, banyak negara yang telah memanfaatkan Amerika Serikat dengan mengenakan tarif yang lebih tinggi. Salah satu negara yang dimaksud adalah Indonesia.
"Indonesia mengenakan tarif yang lebih tinggi (sebesar 30 persen) terhadap etanol dibandingkan Amerika Serikat (sebesar 2,5 persen)," tulis Gedung Putih dalam pernyataan resminya.
BACA JUGA:Liburan Lebaran, Kunjungan Wisata di Jabar Drop, Ada Apa?
BACA JUGA:Berawal dari Hobi, Railfans Dedikasikan Liburan Lebaran dengan Bantu Penumpang Kereta Api
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase