Pemuda Suranenggala Kidul Ditangkap Polisi Gara-gara Mencuri Peralatan Obrog

Sugato alias Gatak diamankan di Polsek Kapetakan setelah kedapatan mencuri barang elektronik obrog, Selasa (8/4/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Seorang pemuda warga Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon terpaksa berurusan dengan Polisi.
Pemuda bernama Sugato alias Gatak tersebut dilaporkan ke Polsek Kapetakan karena kedapatan mencuri alat-alat elektronik obrog keliling milik warga setempat.
Penangkapan terhadap Gatak ini bermula pada Kamis (27/3/2025).
Dua orang pemuda desa setempat yakni Rio dan Ahmad Runandar hendak memainkan obrog keliling sambil meminta sumbangan.
BACA JUGA:Belum Ada Titik Temu, DPRD : Mediasi PT Yihong dan Buruh Terus Berlanjut
BACA JUGA:Alkohol 90 Persen yang Disiramkan ke EA Diduga Bahan Kosmetik Ilegal, Polisi Bergerak
Keduanya kemudian menuju ke tempat penyimpanan gerobak obrog serta alat-alat elektronik seperti mixer dan power.
Yakni di Jalan Tanggul Kali Karangsambung tepatnya di bawah jembatan Karangsambung. Namun begitu membuka terpal ternyata mixer dan power sudah hilang. Yang tersisa hanya kabel.
Karena barang elektronik milik warga telah hilang dicuri, mereka pun menuju ke Polsek Kapetakan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Anggota Unit Reskrim Polsek Kapetakan yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Cirebon, Toyota Avanza Ringsek Menabrak Pohon
BACA JUGA:Disiram Cairan Alkohol 90 Persen, Tubuh Bocah SD di Cirebon Terluka Parah
Berdasarkan hasil penyelidiikan, penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga kuat adalah Sugato alias Gatak.
Tak butuh waktu lama, anggota Unit Reskrim Polsek Kapetakan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: